Politik

PNS Ponorogo Tidak Netral, Panwaslu Gerah

NUSANTARANEWS.CO, Ponorogo – Terkait aksi para kepala desa dan aparatur pemerintah yang menggelar aksi dukungan terhadap Bupati Ipong Muchlissoni untuk mendampingi Saifullah Yusuf menjadi Cawagub dalam Pilgub Jawa Timur di Aloon-Aloon Kabupaten Ponorogo, Selasa (9/1) kemarin, Panwaslu Kabupaten Ponorogo akhirnya angkat bicara.

Pihak Panwaslu Kabupaten Ponorogo melalui Juwaini selaku Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga mengingatkan bahwa baik Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri dan juga Kepala Desa maupun Perangkat Desa sudah jelas tertuang UU No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, Walikota maupun Wakil Walikota maupun UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bahwa untuk ASN, TNI, Polri, Kepala Desa maupun Perangkat Desa harus netral.

“Netralitas menjadi ranahnya Panwaslu untuk mengawasi,” tegas Juwaini, Rabu (10/1/2018) pagi.

Menurutnya, meskipun sekarang masih dalam tahap pencalonan dalam UU No 7, Pasal 101 dan 102 disebutkan tugas maupun kewenangan Panwaslu untuk pemetaan kerawanan.

Baca Juga:  Juara Pileg 2024, PKB Bidik 60 Persen Menang Pilkada Serentak di Jawa Timur

“Potensi-potensi kerawanan itu harus dicegah sedini mungkin agar mereka khsusnya ASN atau Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk tidak terlibat dalam dukung mendukung calon gubernur maupun wakil gubernur,” bebernya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa Rabu (10/1/2018) hari ini Panwaslu Kabupaten Ponorogo akan mengirimkan pihak terkait khususnya kelompok-kelompok pihak yang terlibat dalam aksi di Alun-alun kemarin untuk melakukan klarifikasi alam dalam rangka pemetaan kerawanan ini. “Sehingga kedepannya tidak terjadi hal-hal yang diinginkan,” paparnya.

Juwaini menegaskan bahwa ASN, Kades, perangkat desa maupun aparat lainnya yang terbukti mendukung dan ikut terlibat dalam kampanye bisa dipidanakan.

“Dengan hukuman pidana minimal 1 bulan dan maksimal 6 bulan atau denda minimal Rp 600.000,00 dan maksimal Rp 6.000.000,00,” tegasnya.

Juwaini yang juga pengurus Komunitas Wartawan Ponorogo (KWP) ini meminta para ASN, TNI, Polri, Kades dan Perangkat Desa untuk selalu menjaga netralitas.

“Agar perjalanan demokrasi Pilgub Jatim di Ponorogo tidak terciderai oleh pelanggaran hukum,” tandasnya.

Baca Juga:  Dukung Duet Gus Fawait-Anang Hermansyah, Partai Gelora Gelar Deklarasi

Pewarta: Muh Nurcholis

Related Posts

1 of 63