NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Baru-baru ini, upaya menolak lupa pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) melalui seruan nonton bareng film G30S/PKI menuai perdebatan.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), Agus Herlambang mengatakan bahwa pemutaran kembali film G30S/PKI tidak perlu dilarang tetapi juga tidak perlu diwajibkan.
“Saya rasa film itu tidak perlu lagi diserukan (diwajibkan) ditonton masyarakat dan tidak perlu untuk dilarang,” ujar Agus di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (28/9/2017).
Sebagaimana diketahui, pemberontakan PKI di Indonesia yang kemudian diangkat ke dalam layar lebar merupakan fakta sejarah yang sampai kapanpun tak boleh dilupakan.
Sebab dalam sejarahnya, PKI tidak hanya sekali melakukan upaya pemberontakan, melainkan berulang kali melakukan kudeta, khususnya pada tahun 1948. Dimana mengakibatkan banyak rakyat utamanya umat Islam yang meninggal akibat dibantai PKI (baca: buku putih NU).
Kaitannya dengan nobar (nonton bareng) film G30S/PKI, lanjut Agus, dirinya mengaku tak mempermasalahkan. Bahka Ketum PB PMII ini mempersilahkan kepada siapapun yang memang ingin menontonnya. Apalagi lanjut dia, untuk mengakses film tersebut saat ini juah lebih mudah .
“Biarkan yang mau nonton, silahkan menonton. Karena sudah ada banyak itu, di YouTube juga ada,” tandasnya.
Pewarta/Editor: Romandhon