Pilkada 2017, Ketua DPR: Alhamdulillah Berjalan Kondusif

Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto/Nusantaranews Foto/Deni Muhtarudin

Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto/Nusantaranews Foto/Deni Muhtarudin

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov), mengungkapkan bahwa meskipun Pilkada Serentak 2017 dilakukan di 101 daerah di seluruh Indonesia, namun pelaksanaannya tetap kondusif dan berjalan lancar.

“Alhamdulillah penyelenggaraan Pilkada Serentak 15 Febuari 2017 berjalan lancar, aman dan damai di seluruh daerah di Indonesia,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (16/02/2017).

Setnov mengatakan, meski disertai dengan hingar-bingar, kasak-kusuk dan riuh suasana yang begitu kompleks dan terkadang bising sebagai tanda bahwasanya demokrasi yang sesungguhnya tengah berjalan, namun Pilkada Serentak 2017 tetap berjalan kondusif.

“Kita semua tentunya sadar jika perbedaan adalah sumber kekuatan dan sebaliknya perpecahan adalah malapetaka yang dapat menghancurkan seluruh sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

Di mata dunia, lanjut Setnov, sudah pasti Bangsa dan Rakyat Indonesia telah menunjukan kedewasaan dan kualitas dalam berdemokrasi, dimana perbedaan pilihan politik merupakan hal yang biasa.

Menurut Setnov, kesatuan bangsa dan negara serta keutuhan sebagai sesama anak bangsalah yang dikedepankan oleh seluruh Rakyat Indonesia sehingga siapapun yang terpilih sebagai pemimpin, adalah bagian dari rakyat, yang memahami kebutuhan dan kepentingan rakyat serta mengemban amanah dan tanggung jawab dari rakyat.

“Untuk tetap menjaga situasi nasional agar tetap kondusif, saya mengajak kepada kita semua untuk bersabar dan menunggu hasil akhir perhitungan suara dari KPUD meski hasil sementara Pilkada Serentak 2017 sudah diumumkan oleh beberapa lembaga survei. Paslon Kepala Daerah yang menang jangan terlalu euphoria, dan sebaliknya, bagi kontestan yang belum beruntung untuk menerima kekalahan sebagai kesuksesan yang tertunda,” katanya.

Jika ada permasalahan atau perselisihan, Setnov menambahkan, sebaiknya diselesaikan dengan mekanisme yang resmi, menggunakan jalur hukum seperti mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) dan menerima apapun hasil keputusan demi kepentingan bersama.

Seperti diketahui, ada 101 daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak 2017 untuk memilih 153 calon kepala daerah, yang terdiri dari 7 paslon gubernur dan wakil gubernur, 18 paslon walikota dan wakil walikota, serta 76 paslon bupati dan wakil bupati.

Penulis/Reporter: Rudi Niwarta

Exit mobile version