HukumPolitik

Kasus e-KTP Diimbuhi Nama Puan, Fahri: Inikan ‘Another Sensation’, Festival Baru

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Disebutnya nama Menko PMK Puan Maharani dan Pramono Anung sebagai begian dari penerima aliran dana e-KTP dalam sidang dakwaan Setya Novanto alias Setnov dinilai hanya untuk mementaskan sensai baru alias pelengkap drama yang dimaikan oleh terdakwa Setnov.

Hal itu dikemukakan oleh Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. Dimana, kata dia, penyebutan nama-nama tersebut sebagai bentuk sensasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fahri mengatakan penyebutan nama tersebut tak ada gunanya dan harusnya KPK fokus pada kerugian negara yang diklaim berjumlah 2,3 triliun.

“Inikan ‘another sensation‘, festival baru. Tapi apa manfaatnya buat kita? Kaya kasus e-KTP sekarang, ini kan ramai-ramai begini lagi ini bukan soal kerugian negara. Itu soal menyebut nama-nama dan itu nggak bakalan selesai. Itu merusak,” kata Fahri di Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).

Baca: Setnov Menyanyi, Puan Maharani dan Pramono Disebut Terima Dana e-KTP

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Ranwal RKPD Kabupaten Nunukan 2025

Dua nama baru seperti Puan Maharani dan Pranono yang masing disebut menerima 500.000 USD, hemat Fahri, sengaja dimunculkan atau disebut supaya ada aktor baru dan kasus e-KTP menarik perhatian masyarakat.

“Ya intinya menciptakan aktor baru dan sensasi baru, apa yang baru, gak ada yang baru. Tadinya Pak Novanto dibilangin terima uang setengah Triliun, sekarang sisanya tinggal 5 Miliar. Kan bohong namanya. Artinya KPK produsen hoax paling besar di dunia,” tegas Fahri.

Fahri pun mendorong Presiden melakukan perbaikan sistem pemberantasan korupsi yang mengutamakan penyadapan. Padahal, dalam kasus dugaan kerugian negara harus dilakukan dengan cara audit dan investigasi.

“Daripada nyadap mending audit. Daripada percaya pada alat sadap yang dibeli dari Israel mending percaya pada Bapak yang melakukan yang melakukan audit. Karena itu standar. Fokus ke kerugian negara,” tukasnya.

Simak: Setnov Sebut Puan dan Pramono Terima Dana e-KTP, Hasto: Upaya Meringankan Dakwaan

Disisi lain, penyebutan nama dalam sidang yanh dilakukan KPK dapat merugikan banyak pihak. Bahkan kata Fahri, Presiden Joko Widodo (Jokowi) suatu saat bisa diseret sebab dia memiliki kekayaan yang besar.

Baca Juga:  Masuk Cagub Terkuat Versi ARCI, Khofifah: Insya Allah Jatim Cettar Jilid Dua

“Pak Jokowi itu nanti akan jadi korban. Makanya saya mau bilang ya, Pak Jokowi kalau dia mimpin pemberantasan korupsi ini waktunya (perbaikan sistem). Sebab harta beliau paling besar di sini, kasihan kan? Ini kan kena pukul kan, partai beliau juga kena pukul,” tukasnya.

Fahri bahkan mengingatkan hal yang sama, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah disebut namanya dan dipanggil KPK. “Seperti presiden yang lalu kan sudah jadi korban. Karena itulah hentikan itu ngurus orang bagi-bagi keuntungan dalam proyek negara,” jelasnya.

Secara terpisah, Sekjend PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai saat ini ada upaya yang mencoba membawa persoalan tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab PDIP. “Kami bukan dalam posisi designer, kami bukan penguasa. Dengan demikian atas apa yang disebutkan oleh Bapak Setnov, kami pastikan tidak benar, dan kami siap diaudit terkait hal tersebut,” tegas Hasto.

“Kami juga mengamati kecenderungan terdakwa dalam kasus tipikor menyebut sebanyak mungkin nama, demi menyandang status justice collaborator. Apa yang disampaikan Pak Setya Novanto hari ini pun, kami yakini sebagai bagian dari upaya mendapatkan status tersebut demi meringankan dakwaan,” tambah Hasto.

Baca Juga:  Rahmawati Zainal Peroleh Suara Terbanyak Calon DPR RI Dapil Kaltara

Pewarta: Achmad S.
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 60