Ekonomi

Persempit Gerak Rentenir, Bank Jatim dan BPR Diminta Gelontorkan Kredit Ke Pelaku  Ekonomi Tradisional

anggota Komisi C DPRD Jatim Suyatni Priasmoro saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat (15/11/2019).
Anggota Komisi C DPRD Jatim Suyatni Priasmoro saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat (15/11/2019). (Foto: Setya W/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Dewan Jatim meminta dua bank milik Pemprov Jatim yaitu Bank Pekreditan Rakyat (BPR) Jatim dan Bank Jatim selaku BUMD penghasil menggerojokkan bantuan kredit ke pelaku usaha ekonomi tradisional yang rawan bersentuhan dengan rentenir. Pelaku ekonomi tradisional salah satu contohnya peternak komoditi tertentu misalnya peternak udang dan lain-lain.

“Selama ini para pelaku ekonomi tradisional selalu mengajukan pinjaman ke rentenir dan tentunya memberatkan mereka. Oleh sebab itu saya minta BPR atau bank Jatim memberikan bantuan kepada mereka secara langsung,” kata anggota Komisi C DPRD Jatim Suyatni Priasmoro saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat (15/11/2019).

Politisi partai Nasdem ini lalu memberi contoh seperti yang dilakukan oleh bank DKI.

”Saat ini mereka punya program yang dinamakan saatnya kembali ke Jakarta. Dimana dalam realisasi program tersebut mereka menggelontorkan kredit lunak kepelaku ekonomi tradisional dengan nilai kisaran Rp 4 hingga Rp 6 juta dengan suku bunga rendah. Ini sangat bermanfaat sekali bagi pelaku tradisional dan menghindari adanya rentenir,” imbuh pria asal magetan ini.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Akan Perjuangkan 334 Pokir Dalam SIPD 2025

Suyatni juga meminta pihak Bank Jatim juga berperan aktif dalam pemberian kredit bagi pelaku ekonomi tradisional.

“Ada pengakuan saat kunjungan di Bank Jatim cabang banyuwangi dimana mereka mengaku kesulitan mencari nasabah untuk kredit. Lalu saya jawab saja kalau mereka mudah mencari nasabah kredit dari kalangan ASN. Namun, kalau dari pelaku ekonomi tradisional sulit. Ya ini tantangan mereka dan sudah tugasnya. Bagaimanapun caranya harus dilakukan agar pelaku ekonom tradisional dapat kredit tersebut. Yang terpenting jangan memberi ruang gerak terhadap rentenir,” tutupnya.

Pewarta: Setya W

Related Posts

1 of 3,050