Politik

Perppu Ormas Diteken, HTI: Rakyat Akan Bangkit Melakukan Perlawanan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) no 2 tahun 2017 yang merupakan Perubahan UU No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menimbulkan perdebatan dikalangan aktivis pro demokrasi.

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menjadi Ormas yang mengecam keras dikeluarkannya Perppu tersebut. Karena keluarnya perpu tersebut menyasar pada pembuburan organisasi mereka.

Ketua DPP HTI Rokhmat S Labib, mengatakan, HTI akan menyiapkan aksi unjuk rasa berskala besar untuk menolak Perppu tersebut.

“Apabila rakyat mengerti akan isi yang terkandung dalam Perppu itu, maka pasti seluruh rakyat akan melakukan perlawanan,” katanya, Senin, (17/7/2017)

“Aksi akan menunggu rakyat, menunggu umat. Kalau rakyat tahu, saya kira rakyat akan bangkit. Ini kan karena rakyat belum tahu aja,” lanjutnya

Rokhmat menambahkan ia akan memberitahu kepada seluruh masyarakat mengenai isi dalam Perppu itu yang dinilai sebagai sikap represif pemerintahan Jokowi.

“Kalau mereka tahu Pasal yang mengancam mereka 5-20 tahun, hanya karena dia jadi anggota Ormas tanpa ada kesalahan. Maka saya kira rakyat akan bangkit melakukan perlawanan,” tegasnya.

Baca Juga:  Fraksi Gerindra DPRD Nunukan Pemerintah Kedepankan Standar Kepatutan Dalam Bantuan

Rokhmat menambahkan bahwa ia berencana akan menggelara aksi demonstrasi menolak Perppu tentang keormasan pada selasa (18/7) besok. Aksi tersebut sebagai pemanasan dalam menolak perppu tersebut.

“Besok Selasa kita akan ada aksi. Aksi dilakukan di berbagai daerah termasuk di Jakarta yang terpusat di Patung Kuda,” pungkasnya.

Pewarta: Ucok Al Ayubbi
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 34