NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Perempuan dan anak di Jatim, paling banyak alami kekerasan dalam rumah tangga tahun 2020. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur dr. Andriyanto ketika dikonfirmasi.
“Untuk rumah tangga jumlahnya 1.140 tempat (60,41%), tempat kerja 28 tempat (1,48%), sekolah 66 tempat (3,50%), dan lembaga diklat ada 4 tempat (0,21%),” jelasnya Selasa (29/12).
Diterangkan Andriyanto, fasilitas umum (fasum) juga dijumpai sebagai sarana untuk melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jatim. “Kami mencatat ada 228 tempat fasum (12,08%) dengan total keseluruhan tempat kejadian adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 1887 tempat,” jelasnya.
Sedangkan untuk kekerasan terhadap perempuan dan anak disektor kekerasan seksual berjumlah 742 kasus dengan prosentase 39,32 persen.
“Untuk kekerasan fisik sebanyak 618 kasus (32,75%), kekerasan psikis sebanyak 532 kasus (28,19%),” ungkapnya.
Andriyanto juga mengatakan disektor trafficking sebanyak 19 kasus (1,01%) dan penelantaran ada 224 kasus (11,87%). “Total keseluruhan jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2020 mencapai 1 887 kasus,” tutupnya. (setya)