NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Nama Setya Novanto alias Setnov kembali muncul dalam sidang proyek e-KTP (Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik). Kali ini Setnov muncul dalam surat dakwaan Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Dalam dakwaan dijelaskan bahwa Setnov pernah berkomunikasi dengan Andi terkait proyek e-KTP ini. Berikut komunikasi antar keduanya:
“Pak NOV, bagaimana ini anggaran supaya Pak IRMAN ini nggak ragu-ragu untuk mempersiapkan langkah-langkah,” kata Andi Narogong.
“Ini sedang kita koordinasikan,” kata Setnov.
Baca Juga:
Saksi: Proyek e-KTP Milik Partai Kuning, Merah dan Biru
Gamawan Fauzi Akui Pernah Terima Uang Honor dari Proyek e-KTP
Marzuki Alie Akui Sudah Tahu Tender Proyek e-KTP Bermasalah
Komunikasi antara keduanya dilakukan secara tatap muka di ruang kerja Setnov yang terletak di Lantai 12 Gedung DPR RI. Pertemuan tersebut turut dihadiri juga oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman.
Bahkan kepada Irman, Setnov juga mengatakan agar perkembangannya nanti hubungi saja kepada Andi. Hal tersebur dikatakan Setnov kepada Irman, sewaktu Irman akan keluar ruangan.
“Yang mempunyai maksud perkembangannya nanti akan disampaikan oleh terdakwa sebagai representasi dari Setya Novanto,” akunya.
Baca Juga:
Ganjar Pranowo Bantah Tudingan Nazarudin Soal Minta Nambah Jatah Proyek e-KTP
Pertemuan di Ruko Fatmawati Awal Kerugian Proyek e-KTP
Adapun pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas pertemuan sebelumnya pada Februari 2010 silam di Hotel Gran Melia. Dalam pertemuan tersebut, Setnov menyatakan dukungannya dalam pembahasan anggaran proyek e-KTP.
Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Ach. Sulaiman