NUSANTARANEWS.CO – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam Rapat Koordinasi membahas INSW (Indonesia Nasional Single Window) di Jakarta, Selasa (8/11) menyampaikan bahwa kewenangan dan kelembagaan INSW perlu dipertegas. Sebab INSW merupakan loket tunggal elektronik dalam pelayanan dan pengawasan perizinan dan non perizinan yang berkaitan dengan kegiatan ekspor-impor, kepabeanan dan kepelabuhanan.
Disampaing itu, sejalan dengan perkembangan, INSW juga semakin banyak fungsinya, namum minim kewenangan. “Perlu kita dudukkan kewenangan dan kelembagaannya,” kata Darmin Nasution.
Hadir dalam rakor ini adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Rudiantara, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Deputy Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian Edy Putra Irawady, Kepala Pengelola Portal INSW Djatmiko, Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi serta pejabat dari Kementerian/Lembaga terkait lainnya.
Sementara itu, Kepala Pengelola Portal INSW, Djatmiko menerangkan bahwa, dengan portal INSW, pelaku usaha mendapat kepastian, transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan dan pengawasan barang. Dengan demikian, maka dapat mendorong kelancaran dan kecepatan arus barang impor, ekspor dan logistik nasional.
“Selain itu, INSW juga mengurangi biaya transaksi melalui efisiensi waktu dan biaya proses penanganan dokumen kepabeanan dan pengeluaran barang (customs release and clearance cargoes). Adanya INSW juga mempermudah pengawasan pelaksanaan kebijakan perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing nasional, kemudahan investasi dan memfasilitasi perdagangan dalam persaingan global, termasuk optimalisasi penerimaan negara dan perolehan devisa,” terangnya.
Namun, lanjut Djatmiko, dalam perjalanannya, terdapat beberapa permasalahan operasional. Keterbatasan ruang lingkup kewenangan INSW dibandingkan tanggung jawab yang diemban juga menjadi salah satu persoalan. “Kami telah mengidentifikasi beberapa persoalan, terdapat gap antara mandat, ekspektasi, dan kelembagaan,” ujar Djatmiko.
Karena itulah, Menteri Kominfo menyatakan perlu pengelolaan yang lebih optimal, baik dari sisi sistem dan organisasi secara fisik. “Standarisasi memang diperlukan tidak hanya secara sistem atau virtual, tetapi juga perlu ada organisasi secara fisik. Integrasi ini untuk mempermudah proses bisnis,” ujar Rudiantara.
Dirjen Bea dan Cukai pun menyatakan perluasan kewenangan dan penguatan struktur organisasi dibutuhkan dalam menjalankan INSW. “Penting untuk memiliki suatu manajer nasional dalam INSW ini, untuk memperkuat sistem logistik dan perdagangan. Itu untuk Indonesia yang lebih kompetitif,” katanya.
Kemudian Menkeu Sri Mulyani juga turut memberikan argumennya. Menurut Sri, pemikiran untuk membuat suatu kelembagaan memang menjadi penting. Namun, Menkeu menggarisbawahi peraturan yang nantinya akan mengatur tentang hal tersebut dapat mempertimbangkan sisi lintas kebijakan dan aspek ekonomi.
Oleh sebab itu, dalam rakor disepakati untuk memperkuat peran INSW agar sistem penyelenggaraannya lebih efektif. Dengan demikian, arus barang dan dokumen semakin lancar dan Indonesia akan semakin kompetitif. Bagaimana bentuknya yang lebih konkret, masih akan dibahas dalam tim kecil yang akan merumuskannya. (sule/ekon/red-02)