NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Novel Baswedan mendapatkan teror keras tadi pagi. Kali ini teror yang dilakukan berupa serangan fisik, dimana wajah Novel disiram air keras oleh seseorang.
Wajah Novel disiram air keras setelah salat subuh berjamaah di masjid sekitar rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibatnya, menyebabkan bengkak di kelopak mata bagian bawah kiri dan berwarna kebiruan serta bengkak di dahi sebelah kiri dikarenakan terbentur pohon.
Simak: Penyidik KPK Novel Baswedan Diteror, Ini Respon Golkar
Selanjutnya pelaku melarikan diri dan Novel dilarikan ke RS Mitra Keluarga Kelapa Gading guna pertolongan dan saat ini dalam perawatan dikamar No 508.
Menariknya sebelum kejadian ini, KPK resmi meminta surat permintaan pencegahan keluar negeri terhadap Ketua DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI, Setya Novanto alias Setnov. Surat telah dilayangkan KPK kepada pihak Ditjen lmigrasi.
Baca: Tegas Tangani Kasus, Novel Baswedan Diburu Maut
“Iya, sudah dikirim suratnya (malam tadi),” ujar Jubir KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Selasa (11/4/2017).
Menurut Febri, pencegahan dilakukan untuk enam bulan ke depan, ini dilakukan demi kepentingan penyidikan korupsi e-KTP. Namun Febri belum menjabarkan secara rinci, Setnov dicegah dalam perkara Andi Agustinus alias Andi Narogong atau Miryam S Haryani.
Simak: Ini Tiga Upaya Pelemahan KPK Selama Bulan Maret
Reporter: Restu Fadilah
Editor: Achmad Sulaiman