Hukum

ICW: Masyarakat Perlu Tahu Dalang Teror Novel Baswedan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai upaya pemberantasan korupsi kembali menghadapi ujian berat. Novel Baswedan, penyidik senior KPK mengalami teror dan serangan fisik disiram air keras di bagian wajahnya.

Peneliti hukum ICW Lalola Easter Kaban mengatakan, teror terhadap Novel sudah beberapa kali dilakukan. Diduga kuat, aksi serangan terhadap Novel kali ini berkaitan erat dengan kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP yang tengah diusut KPK.

Baca: Penyidik KPK Novel Baswedan Diteror, Ini Respon Golkar

“Teror terhadap Novel harus dilihat sebagai ancaman terhadap agenda pemberantasan korupsi. Pasalnya, orang atau kelompok yang melakukan teror punya tujuan utama, yakni bagaimana supaya proses hukum atas kasus tertentu berhenti,” ujar Lalona melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (11/4/2017).

Menurut dia, praktek kekerasan atas personel KPK telah dilakukan berulang kali, maka dari itu ICW meminta kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Kapolri untuk mengambil sikap tegas dengan mengusut pelakunya serta menyeretnya ke proses hukum.

Baca Juga:  PWI Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Ditegur Keras, Ini Jawaban Dewan Kehormatan

Baca: Tegas Tangani Kasus, Novel Baswedan Diburu Maut

“Masyarakat Indonesia perlu tahu siapa dalang dibalik aksi teror yang dilakukan kepada Novel Baswedan,” kata Lalona.

Dia menyampaikan, Presiden Jokowi dan Kapolri juga harus meningkatkan upaya untuk memberikan rasa aman dan perlindungan bagi siapapun yang bekerja untuk melawan korupsi di Indonesia.

Penulis: Richard Andika
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 45