Berita UtamaEkonomiLintas NusaTerbaru

Penyaluran Dana Hibah di Pamekasan Amburadul, FORMAASI dan LIRA Wadul Ke Dewan Jatim

Penyaluran Dana Hibah di Pamekasan Amburadul, FORMAASI dan LIRA Wadul Ke Dewan Jatim
Penyaluran dana hibah di Pamekasan amburadul, FORMAASI dan LIRA wadul ke Dewan Jatim. 

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) kabupaten Pamekasan dan Forum Mahasiswa Dan Masyarakat Revolusi (FORMAASI) Pamekasan wadul ke DPRD Jatim, Rabu (29/9/2021) atas temuan dilapangan penyaluran dana hibah di Pamekasan amburadul.

“Ada temuan dari kami kalau bantuan dana hibah Pemprov Jatim pokmas untuk kabupaten Pamekasan menyalahi aturan. Padahal sudah dilakukan evaluasi, namun dilapangan tidak sesuai dengan aturan yang ada,” jelas ketua LIRA kabupaten Pamekasan, Slamet Riyadi.

Diungkapkan oleh Slamet, temuan dilapangan diketahui bahwa ada realisasi pengerjaan bangunan dari bantuan dana hibah tersebut dimana pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Belanja).

“Tak hanya itu juga ditemukan dugaan tumpang tindik dengan pekerjaan lain, pekerjaan dipihak ketiga dan pemotongan yang terlalu besar,” jelasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Jatim Mathur Husyairi mengatakan tata kelola dana hibah di Pemprov Jatim harus dibenahi. ”Masyarakat harus dilibatkan dalam pengawasan,” jelasnya.

Baca Juga:  Ahli Waris Tanah RSPON Kirim Surat Terbuka ke AHY 

Diterangkan politisi partai PBB ini, dari laporan LIRA dan FORMAASI kabupaten Pamekasan ditemukan ada pemotongan dana hibah besar sekali.” Contohnya terima bantuan dana hibah Rp 200 juta namun saat dilapangan hanya cair Rp 90 juta. Ini kalau terus terjadi seperti ini dengan adanya pemotongan besar tersebut, masyarakat di Jatim hanya bisa merasakan Rp 1,5 M saja dari dana hibah untuk Jatim Rp 3 T,” jelas pria asal Bangkalan Madura ini.

Dengan adanya sinergi antar masyarakat, kata Mathur, pihaknya berharap Pemprov Jatim tetap membuka akses penerima dana hibah di Jatim. “Mari kita terbuka satu sama lain untuk melakukan pengawasan dan peningkatan kualitas agar tidak terjadi penyelewengan dana hibah,” tandasnya. (setya)

Related Posts

1 of 3,050