Berita UtamaEkonomiLintas NusaTerbaru

DPRD Nunukan Setujui Raperda Perubahan TA 2021

DPRD Nunukan Setujui Raperda Perubahan TA 2021
DPRD Nunukan Setujui Raperda Perubahan TA 2021/Foto Anggota Banggar DPRD Nunukan, Welson saat menyampaikan laporannya dalam Paripurna DPRD Nunukan, Rabu (29/9).

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Lima fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyatakan setuju terhadap Raperda Perubahan APBD untuk ditetapkan sebagai Perda dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (29/9).

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Nunukan Hj.Leppa Hafid, tanpa didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Rapat ini dihadiri oleh Wakil Bupati Nunukan H.Hanafiah, Sekertaris Daerah Serfianus, Kepala OPD dan 17 anggota DPRD Nunukan.

Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nunukan yang diwakili Welson dalam laporannya mengatakan, ada 4 point masukan dan saran dari hasil pembahasan Rancangan Peraturan Perubahan APBD TA 2021. Adapun masukan tersebut sebagai berikut:

  1. Dalam perubahan APBD 2021 meminta kepada Pemerintah Daerah agar mengakomodir pokok pokok pikiran anggota DPRD.
  2. Pemda dapat menyesuaikan jadwal DPRD untuk pelaksanaan Kunker, Sosper dan Reses.
  3. Penggunaandana Bosnas dan Bosda agar lebih dimaksimalkan penggunaannya dan melakukan pengawasan terhadap penyalurannya.
  4. Pemda harus lebih memperhatikan gaji para guru terutama guru yang mengajar di tingkat TK.
Baca Juga:  Hari Kedua Lebaran 2024, Tokoh Lintas Elemen Datang Halal Bihalal ke Khofifah

Sementara Wakil Bupati Nunukan H.Hanafiah menyampaikan apresiasi atas masukan dan kritikan yang disampaikan anggota DPRD selama pembahasan Perubahan APBD tahun 2021.

Selanjutnya, rancangan perubahan APBD yang telah disetujui bersama DPRD dan rancangan peraturan Bupati tentang penjabaran perubahan APBD, akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Utara untuk dievaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita semua berharap agar rancangan perubahan APBD yang kita sampaikan kepada Gubernur dapat secepatnya dievaluasi dan hasilnya pun dapat diterima dalam waktu yang tidak terlalu lama,” harapnya.

Jika Perubahan APBD telah ditetapkan maka sejumlah kegiatan prioritas dan strategis pemerintah bisa segera dikerjakan karena membutuhkan akselerasi.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan nota persetujuan penetapan APBD Perubahan oleh Wakil Bupati Nunukan dan Ketua DPRD Nunukan.

APBD Perubahan Kabupaten Nunukan terdiri dari pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp. 1.296.947.033.717,00 dirasionalisasi menjadi Rp. 1.339.588.722.060,00 pada perubahan anggaran

Sedangkan belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 1.324.433.262.440,00 dirasionalisasi menjadi Rp. 1.372.578.381.505,84 dan pembiayaan daerah sebelum perubahan Rp. 30.486.228.723.00 dirasionalisasi menjadi Rp. 35.989.659.445,00. (Adv/ES)

Related Posts

1 of 3,050