NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Upaya penyelundupan sabu seberat 4,178 kg digagalkan oleh BNNP Jatim, Saptu (26/10/2019) dini hari di daerah KM 741 Tol Warugunung Surabaya.
Dalam pengungkapan tersebut diamankan tiga pengedar antara lain Soleh Hoddin (45), Safi’ih (37) dan Achmad Hoironi (21) yang kesemuanya adalah warga Bangkalan Madura.
“Para tersangka ini memanfaatkan jalur darat dengan menggunakan bus untuk mengirim barang sabu tersebut,” ungkap penyidik Madya BNNP Jatim Wisnu Chandra di kantornya, Sabtu (26/10/2019).
Wisnu menjelaskan dari pengakuan tersangka, sabu dikirim melalui jalur darat antara lain rutenya Malaysia menuju Tanjung Balai Karimun lalu ke Tanjung Pinang dengan tujuan Bangkalan, Madura.
“Sabu dikemas dalam teh Cina berwarna hijau keemasan,” sambungnya.
Baca Juga: 150 Ton Bahan Narkoba Ditangkap, CISS: Cina Ingin Subversi Bangsa Indonesia
Dalam penangkapan para tersangka, kata Wisnu diamankan beberapa barang bukti antara lain beberapa paket sabu dengan berat masing-masing antara lain berat 1042 gram, 1050 gram, 1042 gram dan 1044 gram, dengan total berat 4178 gram atau 4,178 kg.
“Selain menyita barang bukti paket sabu, kami juga menyita kardus pembungkus paket sabu itu, dua bungkus kopi bubuk, satu unit bus bernopol N 7137 D, lima ponsel serta empat buah kartu ATM. Saat ini kami sedang kami kembangkan kasus ini,” jelasnya.
Pewarta: Setya