NUSANTARANEWS.CO – Pengamat dari asosiasi ekonomi politik (AEPI Jakarta), Salamuddin Daeng mengatakan bahwa pada tahun 2016 ekonomi Indonesia mengalami pancaroba setelah berbagai kemelut yang menimpa sepanjang tahun. Bahkan, ia memprediksi pada tahun 2017 Indonesia terancam mengalami paceklik ekonomi yang bisa saja berujung kolaps.
Menurut dia, OJK adalah lembaga yang sangat diuntungkan jika terjadi turbulensi ekonomi.
“Apa lembaga itu? Tidak lain adalah Otoritas Jasa Keuangan (Ojk). Sebuah lembaga super body yang memiliki kekuasaan membuat kebijakan, mengawasi, dan sekaligus menjatuhkan sanksi kepada lembaga keuangan baik bank maupun non bank. Jika pasca krisis 98 Bank Indonesia (BI) yang memiliki kewenangan di atas, telah menjual aset aset negara kepada swasta, akibatnya banyak aset strategis negara yang kemudian menjadi milik swasta dengan cara yang sangat mudah dan murah. Sekarang, hari ini, Indonesia sedang dilanda kemelut ekonomi. Anggaran negara minus, lembaga keuangan bank maupun non bank terancam kolaps. Tahun 2016 telah menjadi tahun Pancaroba dan akan menjadi tahun Paceklik pada tahun 2017 terutama bagi sektor perbankan, keuangan baik bank maupun non bank,” kata Salamuddin dalam keterangan yang diterima nusantaranews.co di Jakarta, Sabtu (31/12/2016).
Salamuddin menjelaskan, sekarang likuiditas bank semakin ketat, kredit bnayak macet, NPL sektor tambang yang merupakan sektor andalan dalam 10 tahun terakhir bahkan sudah 6%.
“Bagaimana semua ini bisa terjadi, siapa yang membiarkan semua ini terjadi, ada skenario apa dibalik kejadian ini? Demikian juga lembaga keunagan non bank dan asuransi juga sedang diliputi masalah dan berada di tepi jurang,” jelasnya.
Menurut Salamuddin, bangkrutya sektor keuangan bank maupun non bank dan asuransi milik negara, akan menjadi kesempatan bagi asing dan taipan untuk memguasai aset aset negara. Dengan demikian akan menjadi kesempatan bagi OJK untuk menjual atau menyerahkan aset negara kepada asing dan taipan dengan cara cara yang super halus dan memberi kesan ilmiah.
“Siapa diuntungkan jika hal itu terjadi, tentu saja asing dan para taipan yang akan mendapatkan aset aset negara dengan harga murah bermodalkan pinjaman internasional. Jika benar terjadi maka para pejabat OJK juga akan mendapatkan keuntungan dari imbalan jasa oleh asing dan taipan,” Salamuddin mengingatkan.
Pengamat AEPI Jakarta ini mengajak masyarakat Indonesia mewaspadai paceklik di sektor perekonomian negara pada tahun 2017 mendatang. Ia mengajak masyarakat Indonesia bersama-sama mengawasi kinerja dan kebijakan lembaga super body, OJK.
“Waspadalah dengan sepak terjang lembaga OJK. Karena lembaga yang disponsori pembentukannya oleh asing ini adalah polisi, sekaligus jaksa sekaligus hakim bagi institusi keuangan. Bangkrut kata OJK maka bamgkrutkan. Jual kata OJK maka aset aset negara akan segera berpindah tangan,” imbau dia.
“Mereka OJK bisa berbuat apa saja, memutuskan apa saja terhadap lembaga keuangan bank, non bank dan asuransi. Dan keputusan mereka bisa semakin memperkaya asing dan taipan. Keputusan mereka bisa membuat bangsa kehilangan aset dam kekayaan keuangan selama lamanya, keputusan Merek bisa membuat asing dan taipan sebagai penguasa sesungguhnya atas nasib Republik ini,” pungkasnya. (Sego/ER)