HukumPolitikTerbaru

Peneliti: Saatnya Pemerintah Perketat Izin Kepemilikan Senjata

NUSANTARANEWS.CO, Yogyakarta – Peneliti Bidang Manajemen dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Budi Sugandha Nazam mengingatkan, pemerintah Indonesia untuk terus memperketat pemberian izin kepemilikan senjata api. Hal itu dikatakannya menyikapi kasus penembakan brutal yang terjadi di Las Vegas, pada Senin (2/9/2017) waktu setempat.

“Kasus penembakan brutal di Las Vegas jadi momentum tepat pemerintah dalam hal pemberian izin kepemilikan senjata api kepada warganya,” ujar Budi dalam diskusi terbatas di Kampus UGM, Yogyakarta, Selasa (3/10/2017).

Ia mengatakan, saat ini memang pemerintah Indonesia tidak mengizinkan warga sipil atau institusi di luar TNI/Polri memiliki senjata api. Tetapi sekarang lagi ramai pemberitaan kasus adanya institusi di luar TNI dan Polri yang akan mendatangkan senjata ‘ilegal’ seperti yang disebut panglima TNI.

“Kalau ini benar, maka pemerintah harus bertindak cepat dan tegas untuk meredam serta mencegah hal itu terjadi. Karena kalau dibiarkan, bisa saja kasus penyalahgunaan senjata oleh orang/institusi tertentu, seperti yang ada di Amerika nantinya terjadi juga di Indonesia,” terang Budi.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Dimungkinkan Akan Menjadi 7 Fraksi

Ia menuturkan, beberapa jam pasca kejadian penembakan brutal itu, isu tentang pengetatan kepemilikan senjata kembali mencuat, yang salah satunya di suarakan oleh Hillary Clinton.

Meski demikian, tidak sedikit pihak yang menentang ide pengetatan senjata itu. Bahkan, justru mengangkat isu bahwa pelaku adalah keturunan psikopat, dan masalah keamanan hotel yang lemah.

“Karena 10 senjata otomatis bisa lolos masuk kamar, dan lainnya. Untuk kedepannya, pemerintah AS harus lebih berani memutuskan UU Kepemilikan Senjata ini. Jangan sampai keinginan pemerintah untuk mengakomodir hak warga untuk melindungi diri dari kriminalitas dan terorisme, justru di salahgunakan untuk membunuh warga lain yang tidak berdosa,” tandas Budi.

Lebih jauh, ia mengatakan, pernyataan kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang mengklaim terlibat dalam kasus penembakan brutal di Las Vegas itu, telah dibantah oleh pihak Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat, bahwa ISIS sama sekali tidak terlibat.

Baca Juga:  Rusia Menyambut Kesuksesan Luar Angkasa India yang Luar Biasa

“Yang klaim ISIS bertanggung jawab sebenarnya media mereka sendiri, yaitu Amaq News. Cuma hal itu justru dibantah oleh FBI Amerika. He just a lone wolf, not a terorist,” jelas dia.

Ia mengatakan, upaya klaim yang dilakukan ISIS justru ingin menunjukkan bahwa ISIS tengah kehilangan pamor. Sebab di era Presiden Trump saat ini, perhatian pemerintah Amerika Serikat berkurang pada aksi-aksi yang dilakukan ISIS.

“Yang ramai di medsos Amerika sekarang masalah framming pelakunya, bukan teroris. Apalagi dalam konferensi pers yang diadakan Presiden Donald Trump, tidak menyinggung kalau peristiwa penembakan brutal itu dianggap tindakan teroris,” ungkap Budi.

Menurut dia, kasus penembakan brutal itu dapat dilihat dari sudut pandang kepemilikan senjata. Karena itu, sudah saatnya pemerintah Amerika meninjau kembali Undang-Undang (UU) tentang Kepemilikan Senjata di AS.

Budi menambahkan, dalam 2 tahun terakhir minimal ada 3 kasus penembakan massal yang terjadi di AS. Pertama, tahun 2015 di Detroit ada kasus penembakan yang mengakibatkan 1 korban meninggal dan 9 luka-luka. Kedua, masih di tahun 2015 juga ada penembakan massal di Gereja South Caroline dengan 9 korban meninggal.

Baca Juga:  Ar-Raudah sebagai Mercusuar TB Simatupang

“Kasus Las Vegas ini sebagai kasus terakhir dengan korban meninggal sementara 59 orang dan 527 korban luka-luka. Di mana itu dilakukan oleh orang lokal,” kata Budi. (ed)

(Editor: Eriec Dieda)

Related Posts

1 of 2