Hukum

Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Rakyatnya Dari Teror Bom

Perlindungan dari ancaman Bom (Ilustrasi Nusantaranews)
Perlindungan dari ancaman Bom (Ilustrasi Nusantaranews)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Minggu pagi, 13 Mei 2018, sekitar pukul 07.00 WIB, tiga bom meledak di tiga titik di Surabaya. Menanggapi hal itu, politisi Gerindra, FX Arief Poyuono menegaskan tragedi kemanusiaan itu tak bisa ditolerir. Kejadian tersebut lanjut dia, menunjukkan bahwa pemerintah dinilai telah gagal melindungi rakyatnya dari serangan teror bom.

“Ini Pemerintah harus bertanggung jawab karena gagal memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadahnya,” ungkap Arief Poyuono, dalam keterangan tertulis persnya, Minggu (13/5/2018).

Dalam hal ini, dirinya mengutuk keras akan kejadian tersebut. “Masyarakat Kristiani jangan terprovokasi dan jangan takut dengan adanya kejadian ledakan BOM oleh teroris,” kata dia.

Baca Juga:
Jangan Ada Politisasi Bom Gereja Surabaya

Arief menambahkan, belum habis tangis dari keluarga anggota Brimob yang menjadi korban kerusuhan di penjara mako Brimob, sekarang minggu kelabu bagi umat Kristiani yang jadi korban bom teroris.

“Joko Widodo harus meminta pertanggung jawaban Kepala BIN, Kapolri yang gagal memberikan rasa aman bagi masyarakat dengan terkait terjadinya peledakan bom di Gereja,” terangnya.

Baca Juga:  INILAH TAMPANG DEDENGKOT KORUPTOR PERS INDONESIA BINAAN DEWAN PERS

Kepada keluarga korban, Arief mengatakan bahwa dirinya turut berduka cita sedalam-dalamnya. “Hari ini juga para korban sudah di surga bersama Tuhan Yesus dan yang terluka semoga cepat sembuh,” ujar dia.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian (13/5/2018) meminta pemerintah segera menuntaskan revisi Undang-undang Terorisme atau membentuk peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) antiterorisme. “Kami harapkan UU cepat dilakukan revisi. Bila perlu, kami mohon pada Bapak Presiden membuat Perppu,” ujar Tito di RS Bhayangkara Surabaya.

Tito menyebut polisi kesulitan untuk menindaklanjuti penyelidikan mereka dengan payung hukum yang ada saat ini. “Kami tahu sel mereka, tapi kami tidak bisa menindak. Kami bisa bertindak kalau sudah jelas barang buktinya. Seperti yang kembali dari Suriah 500 orang, kami tak bisa lakukan apa apa, kami kesulitan. Hanya tujuh hari kami periksa, kemudian kami lepas,” tegasnya.

Pewarta: Alya Karen
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 3,058
  • slot raffi ahmad
  • slot gacor 4d
  • sbobet88
  • robopragma
  • slot gacor malam ini
  • slot thailand