NUSANTARANEWS.CO – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengungkapkan memang tidak bisa dipungkiri bahwa jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) semakin hari semakin meningkat.
Menurutnya, keberadaan TKA tersebut tentu menyisakan berbagai persoalan yang perlu segera diselesaikan. Apalagi, Saleh mengatakan, ada fakta yang menunjukkan bahwa TKA tersebut banyak yang ilegal.
“Kemenaker (Kementerian Tenaga Kerja) dan instansi terkait kan sudah banyak menangkap TKA ilegal. Sejauh ini, tindakan yang dilakukan hanya sebatas hukuman administratif dan deportasi. Tidak heran jika tidak menimbulkan efek jera,” ungkapnya kepada Nusantaranews, Jakarta, Jum’at (9/12).
Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan, persoalan TKA di Indonesia tidak bisa dianggap remeh. Apalagi TKA itu datang secara ilegal.
Pasalnya, menurut Saleh, persoalan utama TKA ilegal ini adalah terkait dengan kedaulatan, dimana mereka dapat bekerja di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tanpa melalui prosedur yang semestinya.
“Di negara lain, TKI juga tidak bisa sembarangan bekerja. Lihat di Korea, Hongkong, dan negara-negara lain. TKI kita semuanya harus mendapat izin formal. Semestinya, di Indonesia hal itu juga diperhatikan dan diawasi secara ketat,” ujarnya.
Selain yang ilegal, Saleh menyebutkan, TKA yang datang secara legal pun tidak lepas dari masalah. Setidaknya, lanjut Saleh, mereka mengambil kesempatan kerja yang semestinya bisa dinikmati warga Indonesia. Di tengah sulitnya menciptakan lapangan pekerjaan, semestinya pemerintah betul-betul memperhatikan masalah ini.
“Kalau lapangan pekerjaan baru semua diberikan kepada warga asing, lalu apa lagi yang tersisa dari investasi baru yang ada di Indonesia? Ini menjadi sesuatu yang perlu diprioritaskan pemerintah. Kan aneh, negara yang masih banyak membutuhkan lapangan kerja, justru dibanjiri TKA,” katanya.
Untuk itu, Saleh pun mengingatkan, jangan pernah menganggap sepele terkait persoalan TKA ini. Kalau nanti sudah banjir TKA, baru akan terasa betapa sulit untuk mengendalikannya.
“Ini belum terlambat. Pemerintah masih bisa melakukan langkah-langkah yang diperlukan. Perlu kerja sama lintas instansi pemerintah dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya menambahkan. (Deni)