Rubrika

Pengertian Sejati Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing Versi Presiden Jancukers

Sujiwo Tejo Presiden Jancukers. (FOTO: Istimewa)
Sujiwo Tejo Presiden Jancukers. (FOTO: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Presiden Jancukers Sujiwo Tejo memengartikan yang disebut dengan orang asing di Indonesia tidak harus orang Cina, orang Amerika, orag Arab, dan orang-orang dari negara lain yang tinggal di Indonesia.

Sepasang suami-istri, kata budayawan yang akrab disapa Mbah Tejo itu, juga orang asing satu sama lain bahkan di atas ranjang. Pemaknaan tersebut, lanjutnya, bisa dipahami bagi kita atau mereka yang berpikir mendalam.

“Pagi. Orang asing nggak harus orang Cina, Amrik, Arab dll. Suami-istri sejatinya adalah orang asing satu sama lain bahkan di atas ranjang, di rumah sendiri. Itu bagi kita yang sempat berpikir mendalam, lho. Entah bagi orang2 politik,” tulisnya dalam cuitan twitternya, @sudjiwotedjo, Kamis (21/3/2019).

Dalam cuitan selanjutnya, Mbah Tejo memberikan pengertian tentang Tenaga Kerja Asing (TKA). Dalam pengertian umum, TKA itu merupakan orang-orang dari negeri luar yang bekerja di Indonesia. Tetapi, bagi Mbah Tejo, TKA itu sejatinya ialah siapa saja yang terasing dari pekerjaannya.

Baca Juga:  123 Jamaah Selesai Mengikuti Manasik IPHI Kota Banda Aceh

Ia mencontohkan, ada orang yang demi menyenangkan kedua orangtuanya, terpaksa memilih menjadi seorang dokter, padahal ia ingin menjadi seniman.

“Tenaga Kerja Asing sesungguhnya siapa pun yg terasing dari pekerjaannya sendiri, yaitu orang yg sejatinya tak mencintai bidang pekerjaannya. Berapa banyak orang yg pengin jadi seniman tp terpaksa jd dokter demi nyenengin ortu? Berapa banyak caleg yg jiwanya di bisnis? Dll dll,” tulis Mbah Tejo.

Soal TKA di Indonesia sempat menjadi polemik tatkala Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden (perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fadli Zon menilai prepres tersebut bermasalah. “Perpres tentang beri kemudahan TKA itu bermasalah karena berikan satu sinyal yang mix. Pemerintah mau apa? padahal rakyat kita butuh pekerjaan tapi berikan keleluasaan pada TKA,” kata Fadli, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4/2018).

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

Jumlah pengangguran di Indonesia saat ini, ungkap Fadli, masih tinggi sehingga semestinya jumlah TKA dibatasi bukan dimudahkan untuk masuk. “Logikanya ketika rakyat butuh pekerjaan karena masih banyak pengangguran maka TKA dibatasi bukan dibiarkan bebas masuk di dalam negeri lalu bebas ambil pekerjaan yang bisa dilakukan pekerja kita,” hematnya.

Kendati demikian, kata dia, akan lain persoalan apabila pada bidang pekerjaannya tidak atau kurang kompeten dilakukan oleh pekerja dalam negeri maka diperbolehkan untuk dilakukan oleh TKA.

“Kecuali yang memang unskill atau tidak bisa dikerjakan pekerja kita dibidang tertentu silahkan. Tapi kalau pekerjaan yang bisa dikerjakan buruh kita maka ga bisa dilakukan pekerja asing,” kata Wakil Ketua DPP Partai Gerindra itu.

Fadli Zon pun meminta agar pemerintah meninjau ulang Perpres tersebut karena dinilai merugikan masyarakat terutama tenaga kerja.

Simak:

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Gelar Gebyar Bazar Ramadhan Sebagai Penggerak Ekonomi Masyarakat

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan RI, M. Hanif Dakiri menyatakan sangat tidak benar jika Perpres TKA dianggap tidak berpihak pada Tenaga Kerja Indonesia. Faktanya, Perpres TKA justru menjadi instrumen penggenjot penciptaan lapangan kerja melalui skema investasi. Dengan investasi, lapangan kerja tercipta dan ekonomi kita bergerak lebih cepat. Kita perlu investasi karena kita nggak bisa mengandalkan APBN belaka.

Perpres TKA hanya memberi kemudahan dari sisi prosedur dan proses birokrasi perizinan agar tidak berbelit-belit. Asal tahu saja, perizinan yang berbelit-belit itu bukan hanya terkait TKA, tapi juga izin-izin lain terkait investasi maupun pelayanan publik. Presiden ingin semua disederhanakan dan diperbaiki agar lebih cepat dan efisien. (mys/nn)

Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,149