Ekonomi

Tenaga Kerja Lokal Harus Siap Bersaing Dengan TKA

Tenaga Kerja Lokal - Kegiatan DL-SIBIMA yang digelar DPUPR-Perkim Kaltara di UBT, Kamis (11/4). (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Istimewa)
Tenaga Kerja Lokal – Kegiatan DL-SIBIMA yang digelar DPUPR-Perkim Kaltara di UBT, Kamis (11/4). (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Tarakan – Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim), Suheriyatna, mengingatkan pentingnya sertifikasi bagi tenaga kerja konstruksi sejurus dengan masuknya era persaingan global dan memenuhi amanat Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2017, tentang Jasa Konstruksi.

Hingga Oktober 2018, kata dia, sudah 673 tenaga kontruksi sudah tersertifikasi melalui program sertifkasi tenaga kontruksi yang digalakkan DPUPR-Perkim Provinsi Kaltara.

“Di era ini, tenaga kerja lokal harus siap bersaing dengan tenaga kerja asing. Modal sertifikasi inilah untuk bersaing itu. Semakin terampil dan ahli maka upah yang diterima pun semakin besar,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (12/4/2019).

Untuk itu, kata dia, dalam rangka mendukung peningkatan kompetensi dan percepatan sertifikasi tenaga kerja konstruksi di Provinsi Kaltara, DPUPR-Perkim menggelar Sosialisasi Distance Learning SIBIMA (Sistem Informasi Belajar Insentif Mandiri) Bidang Kontruksi dan Sertifikasi Tenaga Terampil Bidang Elektrikal di Fakultas Teknik Universitas Borneo Tarakan, pada hari Kamis (11/4) kemarin.

Baca Juga:  Layak Dikaji Ulang, Kenaikan HPP GKP Masih Menjepit Petani di Jawa Timur

Kegiatan ini, lanjutnya, hasil kerja sama antara DPUPR-Perkim, UBT dan Balai Penerapan Teknologi Konstruksi Kementerian-PUPR. Dan, diikuti sekitar 400 peserta yang berasal dari mahasiswa dan alumni UBT juga umum.

“DL-SIBIMA Bidang Kontruksi merupakan program yang dikelola oleh Balai Penerapan Teknolog Kontruksi, Direktorat Jendral (Ditjen) Bina Konstruksi Kementerian-PUPR. Sistemnya pelatihan jarak jauh yang lebih efektif dan efisien, baik dari segi dana dan waktu,” jelasnya.

“Dalam pelaksanaannya, peserta akan diberi jangka waktu sebulan untuk belajar mandiri, yang setelahnya akan dilakukan assessment. Jika nilainya bagus maka akan mendapatkan SKA (Sertifikat Keahlian Kerja),” imbuhnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk sertifikasi tenaga terampil bidang elektrikal, melibatkan seluruh mahasiswa teknik elektro. Seluruh peserta melakukan uji praktek dengan rangkaian listrik sesuai dengan soal uji yang telah ditentukan Assessor.

“Tak hanya melakukan uji praktek, assessor juga akan melakukan verifkasi data dan wawancara kepada seluruh perserta sebagai salah satu persyaratan sertifikasi kompetensi,” jelasnya. (mys/nn)

Baca Juga:  Bupati Nunukan dan OPD Berburu Takjil di Bazar Ramadhan

Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,149