Ekonomi

Pemecatan Said Didu Diduga Karena Ia Kritisi Freeport dan Utang BUMN

Pemecatan Said Didu Diduga Karena Ia Kritisi Freeport dan Utang BUMN (Foto Ilustrasi Dok. NUSANTARANEWS.CO)
Pemecatan Said Didu Diduga Karena Ia Kritisi Freeport dan Utang BUMN (Foto Ilustrasi Dok. NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) pada Sabtu 28 Desember 2018 mengeluarkan surat dengan nomor 930/L-Dirut/XII/2018 yang ditujukan kepada Pimpinan RUPS Luar Biasa PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Salah satu poin dari surat itu berisi perihal pemecatan Said Didu sebagai komisaris.

“Memberhentikan dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Anggota Dewan Komisaris PT Bukit Asam Tbk. Sdr. Muhammad Said Didu sebagai komisaris dengan alasan karena sudah tidak sejalan dengan aspirasi dan kepentingan Pemegang Saham Dwi Warna,” demikian bunyi poin nomor dua dikuti dalam surat yang dikeluarkan oleh PT Indonesia Asaham Aluminium (Persero).

Baca Juga: Disebut Tak Sejalan, Said Didu Dicopot Dari Komisaris PTBA

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman mengatakan mengaku sedih kalau alasan pemecatan Said Didu hanya karena perbedaan aspirasi. “Saya sedih kalau benar alasan Meneg BUMN seperti itu, artinya sudah masuk ke ranah politik, tapi Siad Didu adalah petarung, sehingga pencopotan ini agar dia lebih kritis terhadap kebijakan pemerintah yg melanggar UU dan Peraturan yang ada,” kata Yusri Usman kepada kantor berita online nasional NUSANTARANEWS.CO, Jumat (28/12/2018).

Baca Juga:  Pengangguran Terbuka di Sumenep Merosot, Kepemimpinan Bupati Fauzi Wongsojudo Berbuah Sukses

Disinggung mengenai kemungkinan lain terkait motif pemecatan Said Didu dari komisarit PTBA adalah terkait masalah sikap yang kerasnya dalam mengkritisi kebijakan Freeport, Yusri membenarkan. “Bisa jadi begitu! Selain itu dia mengkritisi juga soal hutang BUMN sebelumnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Said Didu sendiri mengaku aneh dengan keputusan pemecatan diriny dari dewan komisarit PTPA. “Baru saja diumumkan dalam RUPSLB PT Bukit Asam bahwa alasan pemberhentian saya karena sudah tidak sejalan dengan pemegang saham Dwi Warna (Menteri BUMN). Baru kali ini ada alasan seperti itu dalam penggantian komisaris dan diumumkan dalam RUPSLB. Sangat aneh,” ungkap Said Didu.

Berikut isi surat pemecatan Said Didu yang dikeluarkan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero):

Nomor: 930/L-Dirut/XII/2018

Kepada Yth.
Pimpinan RUPS Luar Biasa PT Bukit Asam Tbk
di
Tempat

Hal: Usulan atas Agenda RUPS Luar Biasa PT Bukit Asam Tbk
Mempertimbangkan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta Surat Kuasa Khusus No: SKK-14/MBU/5/2018 tanggal 31 Mei 2018 yang memberikan kuasa untuk melakukan tindakan tindakan yang menjadi kewenangan dan/atau hak Pemegang Saham Seri A Dwiwarna antara lain: Hak Menyetujui dalam RUPS Mengenai Persetujuan Pengangkatan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris, makla dalam rangka meningkatkan kerja PT Bukit Asam Tbk, dengan ini kami sebagi Pemegang Saham Mayoritas Seri B mengusulkan hal hal beriku:

1. Usulan perubahan sususnan pengurus PT Bukit Asam Tbk:
a. Mengukuhkan pemberhatian dengan hormat Sdr. Purnomo Sinar Hadi sebagai Komisaris PT Bukit Asam Tbk terhitung sejak penugasan yang bersangkutan sebagai Direktur Keuangan PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomo SK-303/MBU/12/2018 tanggal 13 Desember 2018, dengan ucapan terimakasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai Komisaris PT Bukit Asam Tbk.
b. Memberhentikan dengan hormat nama nama tersebut di bawah ini sebagai Anggota Dewan Direksi PT Bukit Asam Tbk:
(1) Sdr. Johan O. Silalahi – sebagai Komisaris Independen;
dengan alasan mengundurkan diri secara tertulis melalui WA tertanggal 15 September 2018 kepada Metrei BUMN dengan tembusan Deputi Menteri BUMN, Dirut Holding PT INALUM (Persero), Komut PT Bukit Asam Tbk dan Dirut PT Bukit Asam Tbk.
(2) Sdr. Muhammad Said Didu – sebagai Komisaris ;
dengan alasan karena sudah tidak sejalan dengan aspirasi dan kepentingan Pemegang Saham Dwi Warna,

terhitung sejak ditutupnya rapat, dengan ucapan terimakasih atas pengabdian dan sumbangan pemikirannya selama menjabat sebagai Anggota Dean Komisaris PT Bukit Asam Tbk.

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 3,081