Ekonomi

Disebut Tak Sejalan, Said Didu Dicopot Dari Komisaris PTBA

M Said Didu (Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika)
M Said Didu (Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – M. Said Didu membenarkan bahwa dirinya telah dicopot sebagai komisaris di PT Bukit Asam Tbk (PTBA). “Betul saya sudah tidak di PTBA,” kata Said Didu, Jumat, (28/12/2018). Ini menyusul PTBA melakukan perombakan di jajaran komisaris.

Atas keputusan itu, Said Didu menyindir dengan mengaku merasa terhormat, karena proses pemberhentiannya sampai dilakukan yang namanya Rapat Umum Pemegang Saham. “Ini saya merasa terhormat karena untuk memberhentikan saya sebagai Komisaris PTBA dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa di hotel Bintang lima,” ujarnya.

Baca Juga: Said Didu : Duet Jonan-Arcandra Berpotensi Munculkan Masalah Baru

Said Didu menerangkan bahwa pencopotan dirinya dari jabatan komisari karena dirinya dianggap sudah tidak sejalan dengan para pemegang saham. “Alasan pemberhentian saya bahwa saya tidak lagi sejalan dengan Pemegang Saham Dwi Warna (Menteri Negara BUMN). Apakah memang saat ini di BUMN indikatornya bukan lagi kinerja, tapi yang penting sejalan dengan Menteri?” ungkapnya.

Baca Juga:  Mobilisasi Ekonomi Tinggi, Agung Mulyono: Dukung Pembangunan MRT di Surabaya

Sebagai informasi, Said Didu resmi menjabat sebagai Komisaris PTBA sejak tahun 2015. Ia menggantikan Thamrin Sihite yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

PT Bukit Asam Tbk atau lebih dikenal dengan nama Bukit Asam sendiri merupakan Perusahaan Pertambangan yang dimiliki oleh Pemerintah Indonesia yang didirikan pada tahun 1950.

Karir Said Didu bermula di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi tahun 1988. Ia kemudian dipercaya menjadi Direktur Teknologi Agroindustri di BPPT tahun 1998. Dirinya juga pernah menjadi anggota MPR tahun 1998 hingga tahun 1999. Lalu, tahun 2004 menjadi Tim Ahli Kepala BPPT dan Tim Ahli Menristek/Kepala BPPT. Tahun 2005 menjadi sebagai Sekretaris Kementerian Negara BUMN.

Editor: Romadhon

Related Posts

1 of 3,070