Hukum

Pelarian 2 Tahun Buron Berakhir Sudah, Polrestabes Surabaya Tembak Mati Pelaku Pembunuhan

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho saat di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (27/12/2019).
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho saat di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (27/12/2019). (Foto: Setya W/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Pelarian dua tahun Riandi Prasojo (35) warga Surabaya, pelaku pembunuhan seorang janda di Jalan Lakasantri Surabaya tahun 2017 lalu berakhir sudah. Buron ditembak mati Unit Resmob Polrestabes Surabaya.

Unit Resmob Polrestabes Surabaya menembak mati tersangka karena melawan saat akan dilakukan penangkapan di Kawasan Jalan Kalibokor Surabaya. Tersangka melakukan tindakan kriminalnya dua tahun silam.

“Kejadiannya pada tanggal 31 Agustus 2017 lalu dan berhasil kabur saat dilakukan penangkapan,” ungkap Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho saat di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (27/12/2019).

Sandi mengatakan keberadaan tersangka terungkap ketika melintas di jalan Kalibokor Surabaya sedang berboncengan dengan seseorang.

“Tersangka kabur dua tahun hingga akhirnya keberadaan diketahui oleh anggota. Anggota yang berjumlah 4 orang berusaha menghentikannya, namun, tersangka menyerang anggota dengan sajam yang dibawanya. Karena membahayakan nyawa anggota, maka diambil tindakan tegas dengan menembak mati tersangka,” jelasnya.

Dari data kepolisian, tersangka Riandi, kata Sandi, selain sebagai pelaku pembunuhan, kerap berurusan dengan pihak kepolisian, khususnya dalam kasus pencurian dengan kekerasan atau curas.

Baca Juga:  PWI Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Ditegur Keras, Ini Jawaban Dewan Kehormatan

Pewarta: Setya W

Related Posts

1 of 3,050
  • slot raffi ahmad
  • slot gacor 4d
  • sbobet88
  • robopragma
  • slot gacor malam ini
  • slot thailand