Hukum
OTT Diwilayah Jakpus, KPK Tetapkan Staf Penegak Hukum Ditjen Pajak Jadi Tersangka
Published
4 years agoon
NUSANTARANEWS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang yang diciduk saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah mereka diperiksa 1×24 jam setelah penangkapan. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo dalam konferensi pers, Selasa, (22/11/2016).
Kedua orang tersebut adalah Petinggi PT E.K Prima Ekspor Indonesia bernisial RRN (Ras Rajamohanan Nain) dan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan berinisial HS (Handang Soekarno). Dimana RRN berperan sebagai penyuap dan HS berperan sebagai penerima suap.
“Suap tersebut agar si wajib pajak ini dibebaskan dari kewajibannya yang harus membayar pajak sebesar Rp 78 miliar,” beber Agus.
Dalam OTT tersebut, KPK juga turut mengamankan uang sejumlah US$ 148.500 atau setara Rp 1,9 miliar.
Atas perbuatannya itu, HS selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a), atau huruf (b), atau Pasal 11 Undang-Undang Tipikor Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah Nomor 20 tahun 2001.
Sedangkan RRN sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau huruf (b), Pasal 13 UU Tipikor Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah Nomor 20 tahun 2001 KUHP. (Restu)
You may like
Ditjen Pajak Kini Bisa Intip Rekening Nasabah WNI di Hongkong
KPK Cermati Keterangan KPP PMA Enam terkait Arahan Ditjen Pajak
Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening, KPK: Masyarakat Tak Perlu Khawatir
Kajiannya tak Digubris Ditjen Pajak, KPK Lapor Jokowi
Target Cina di Indonesia, Mantan Dirjen KITSDA Kemenkeu: “End of Republic”?
Nunggak Pajak, Pengusaha Tambang Asing Jadi Buronan Ditjen Pajak
Terbaru
Dirikan Dapur Umum, PKS Jatim Gelontor Bantuan Korban Banjir Bandang di Jember
NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Dirikan dapur umum, PKS Jatim gelontor bantuan korban banjir bandang di Jember. DPW PKS Jatim mendirikan posko...
Satpol PP Diminta Tegakkan Disiplin Prokes Dengan Tagline “Jangan Kasih Kendor”
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Satpol PP diminta tegakkan disiplin prokes dengan tagline “Jangan Kasih Kendor”. Kementerian Dalam Negeri meminta Satpol PP...
Peringati 7 Tahun UU Desa, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Luncurkan TV Bina Pemdes
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Peringati 7 tahun UU Desa, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri luncurkan TV Bina Pemdes. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina...
Jaga Kebugaran Tubuh, Satgas Yonif Mekanis 516/CY Olahraga bareng Masyarakat
NUSANTARANEWS.CO, Boven Digoel – Jaga kebugaran tubuh, satgas Yonif Mekanis 516/CY olahraga bareng masyarakat. Olahraga dinilai salah satu kegiatan yang...
Cintai Tubuhmu Dengan Menyayangi Matamu Sendiri
NUSANTARANEWS.CO – Cintai tubuhmu dengan menyayangi matamu sendiri. Tahukah Anda jika mengungkapkan rasa cinta pada tubuh, ternyata bisa dengan menyayangi...