Opini

Omong Kosong Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Setelah Dilantik

skk migas, fatar yani, omong kosong, wakil kepala skk migas, nusantaranews
SKK Migas. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Omong Kosong Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Setelah Dilantik

Fatar Yani Abdulrahman telah dilantik menjadi Wakil Kepala SKK Migas oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan pada Senin 12 Agustus 2019 untuk menggantikan pejabat lama Sukandar yang sudah masuk usia pensiun. Usai dilantik di hadapan media, Fatar Yani  berjanji akan menaikan lifting migas, padahal jabatan dia sebelumnya adalah sebagai deputi operasi yang paling bertanggung jawab dalam membina, mengontrol semua KKKS (kontraktor kontrak kerjasama) agar realisasinya lifitng migasnya sesuai disepakati antara pemerintah dengan DPR dan telah dicantumkan dalam APBN.

Artinya, Fatar Yani bisa dikatakan minim prestasi selama menjabat deputi operasi SKK Migas selama ini, termasuk kasus tumpahan minyak Pertamina Hulu di Blok ONWJ merupakan tanggung jawab jabatan yang melekat pada dia.

Selain itu, dia adalah pejabat yang terlalu pagi menyatakan bahwa kasus gagalnya produksi gas di lapangan Kepodang oleh Petronas Calgari sebagai kondisi kahar, padahal saat itu SKK Migas belum melakukan investigasi, malah setelah ramai di media barulah Wamen ESDM Arcandra Tahar meminta Lemigas melakukan kajian dan evaluasi faktor-faktor penyebabnya. Anehnya, hasil investigasinya senyap tanpa publikasi resmi ke publik.

Bisa jadi posisi dia yang baru sebagai Wakil Kepala SKK Migas akan merupakan duet maut dengan Dwi Sucipto sebagai kepala SKK Migas, karena semasa Dwi Sucipto masih menjabat Dirut Pertamina telah memutuskan membeli saham Maurel & Prom mencapai 60% dengan aset potensinya diduga tidak signifikan dengan uang yang digelontorkan oleh Pertamina saat itu, dan akan berpotensi menjadi beban keuangan Pertamina seterusnya.

Baca Juga:  Seret Terduga Pelaku Penggelapan Uang UKW PWI ke Ranah Hukum

Faktanya, Pertamina tidak dipercaya oleh KESDM sebagai operator dalam perpanjangan operasi Blok Coridor di Sumatera Selatan, ibarat kambing kurus di negeri orang dikejar-kejar, sapi gemuk di kandang sendiri dipersembahkan kepada tamunya untuk disembelih. Ironis!

Kembali ke cerita tragis soal produksi gas di Blok Kopodang yang mendadak anjlok ini merupakan contoh pertama dan buruk di Indonesia tentang kegagalan sebuah blok produksi karena kelalaian Petronas Calgari dalam due diligence ketika akan mengakuisisi saham dari British Petroleum saat itu. Karena lazimnya, kegagalan itu sering di tahap eksplorasi bukan di tahap produksi. Sebab, cadangan terbukti yang sudah disertifikasi oleh lembaga kredibel dan dijadikan dasar syarat persetujuan POD lapangan layak diproduksi oleh SKK Migas. Akan tetapi akibatnya PLN dan PGN mengalami kerugian besar atas kasus tersebut.

Bahwa terkait lapangan Kepodang Petronas, lapangan ini harus berhenti lebih cepat dari rencana sebelumnya karena jumlah cadangan gas yang terambil jauh lebih sedikit dari perhitungan waktu Plan of Development (POD). Hasil evaluasi ulang yang dilakukan Lemigas (yang tidak dipublikasikan ke umum) ternyata dari tutupan (closure) lapangan Kepodang terdapat beberapa kompartementalisasi sehingga struktur Kepodang tersekat-sekat menjadi beberapa kompartemen.

Baca Juga:  Amerika Memancing Iran untuk Melakukan Perang Nuklir 'Terbatas'?

Hal ini menyebabkan perhitungan cadangan menjadi berbeda dan seharusnya skenario pembangunan fasilitas produksi tidak seperti yang sekarang ada. Akibatnya skenario umur produksi menjadi jauh lebih pendek.

Kondisi seperti ini mengakibatkan efek domino antara lain.

Pertama, potensi penerimaan negara jadi berkurang dari yang sudah diusulkan waktu POD (Plan of Development) disetujui dengan skema cost recovery.

Kedua, pengembang jalur pipa Kepodang-Pembangkit listrik Tambaklorok mengalami kelrugian besar karena nilai investasi yang sudah ditanamkan tidak kembali dan merugi, pengembangnya adalah konsorsium yang salah satunya adalah PGN, sehingga hal ini merupakan kerugian negara juga.

Ketiga, pasokan gas ke PLN Tambaklorok tidak dapat ter-deliver sesuai PJBG (Perjanjian Jual Beli Gas).

Keempat, KKKS Blok Muriah yg mengelola Lapangan Kepodang adalah konsorsium Petronas Carigali dan Saka Energy yang juga anak usaha dari PGN. Jadi, kerugian PGN bertambah dengan menanggung LKS yang diderita Saka Energy. Kerugian PGN berarti kerugian negara juga karena PGN adalah badan usaha yang sebagian besar sahamnya milik negara (sekarang statusnya bagian dari Pertamina).

Peluang untuk mengurangi loss atau kerugian dari lapangan Kepodang ini sebetulnya ada. Tidak jauh dari Lapangan kepodang, sekitar 20 km terdapat struktur temuan lapangan gas Lengo yang dioperasikan oleh Kriss Energy, yang telah disetujui POD-nya oleh Menteri ESDM dan tinggal mengeksekusi pengembangan lapangannya. Jika dari Lapangan Lengo di-tye-in ke lapangan Kepodang, suplai gas ke Tambaklorok bisa berlanjut dan kerugian baik PGN dan konsorsiumnya, PLN Tambaklorok dan Petronas-Saka bisa berkurang.

Baca Juga:  Drone AS Tidak Berguna di Ukraina

Hanya saja, dalam skenario ini Petronas-Saka harus mengakusisi Lapangan Lengo dari Kriss Energy dan sedikit memodifikasi peralatannya di Kelodang dengan memasang alat CO2 removal karena kandungan gas Lapangan Lengo sedikit lebih tinggi dari batas toleransi yang bisa diterima pembangkit Tambaklorok. Namun, beredar kabar bocoran bahwa saat Petronas disarankan untuk mengambil-alih Lapangan Lengo, sepertinya Petronas tidak bersedia.

Hal yang cukup disesalkan adalah adanya pernyataan Deputi Operasi SKK Migas saat itu yang mengatakan bahwa berhentinya operasi Lapangan Kepodang adalah karena force majeur. Hal ini dinilai menyesatkan dan cenderung seolah olah diduga keras keberadaan dia di SKKMigas untuk melindungi kepentingan Petronas. Seperti diketahui banyak kalangan bahwa Deputi Operasi pernah berkarir di Petronas Carigali Indonesia sebagai VP Operation Support.

Oleh: Yusri Usman, penulis adalah Direktur Eksekutif CERI

Related Posts

1 of 3,052