Politik

Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Ditentang Keras, Legislator PDIP Sebut Buruh Salah Paham

pemerataan pendidikan, dprd jatim, pendidikan gratis, madrasah aliyah, nusantaranews
Anggota FPDIP DPRD Jatim Hari Putri Lestari. (Foto: Setya W/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur, Hari Putri Lestari mengatakan para buruh salah paham soal Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Berdasarkan keyakinannya, undang-undang (UU) ‘Sapu Jagat’ memiliki komitmen untuk menyejahterakan masyarakat.

“Kami kira buruh menerima sepihak informasi soal omnibus law yang dinilai buruh merugikan mereka. Padahal pemerintah tak mungkinlah membuat kebijakan yang akan mensengsarakan rakyat,” katanya mengomentari aksi protes ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Konfederasi Serikar Buruh Seluruh Indonesia(KSBSI) Jatim di DPRD Jatim, Kamis (30/1/2020).

Menurut Hari Putri, omnibus law cipta lapangan kerja justru akan membuat rakyat dan buruh menjadi sejahtera. Namun, dia tak berkomentar lebih jauh soal isu ini karena dianggapnya merupakan ranah DPR RI.

”Kalau omnibus law ranahnya DPR RI, kami akan meneruskan ke DPR RI,” kata politisi asal PDI Perjuangan ini.

Sementara itu, Koordinator KSBSI Jatim, Mohammad Soim menegaskan omnibus law cipta lapangan kerja menyengsarakan nasib para buruu di tanah air. Pasalnya, UU Sapu Jagat disebutnya sebagai upaya menghilangkan sejumlah hak-hak para buruh.

Baca Juga:  Kemenangan Pilgub Di Depan Mata, Relawan Gen Z Jawa Timur Ajak Kawal Suara Khofifah-Emil di TPS

”Omnibus law cipta lapangan kerja merugikan buruh diantaranya bisa menghilangkan upah minimum, menghilangkan pesangon, flesibilitas pasar kerja dimana dikawatirkan penggunaan buruh kontrak diperluas,” ungkap Mohammad Soim.

Tak hanya itu, pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini menurutkan omnibus law cipta lapangan kerja juga berpotensi akan diisi oleh tenaga kerja asing (TKA) yang tidak memiliki skill (unskill).

“Ini juga berpotensi akan diisi oleh TKA unskill, jaminan sosial tenaga kerja terancam hilang dan menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha,” tegasnya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur menampung aspirasi para buruh tersebut dan berjanji akan meneruskannya ke DPR RI. (setya/eda)

Related Posts

1 of 3,050