Berita UtamaHukum

Ombudsman Beri Rekomendasi Kemendagri Karena Masih Ada Praktik Pungli

NUSANTARANEWS.CO – Ombudsman RI mengaku masih menemukan adanya pungutan liar (pungli) dalam proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Dari pemantauan di 34 provinsi, Ombudsman menemukan sebanyak 38,24% terdapat pungli. Sementara 61,76% bebas dari pungli.

Daerah yang masih terjadi pungli di antaranya Nusa Tenggara Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat dan Sumatera Selatan.

“Kalau di kota relatif tidak ada pungli,” tutur Anggota Ombudsman Ahmad Suaedy, di Jakarta, Senin, (7/11/2016).

Modus yang paling banyak digunakan pungli adalah dengan menggunakan calo. Calo itu bisa berasal dari pedagang di lingkungan sekitar, bisa juga karyawan yang bekerja di lingkungan tersebut. Menjamurnya calo lantaran adanya antrean yang panjang dalam pembuatan e-KTP.

“Tapi saya tidak tahu apakah benar itu bisa mempercepat, tapi mereka bisa mempermainkan itu,” katanya.

Antrean yang panjang itu biasanya terjadi lantaran lamanya jarak antara rekam data dan cetak e-KTP. Lamanya jarak antara merekam data dan cetak e-KTP itu lantaran ketersediaan blanko yang terbatas.

Baca Juga:  Surabaya Bidik 60 Persen Menang, Relawan Gotong Royong Jawa Timur PeDe Khofifah Emil Menang Pilgub

“Misalnya karena blankonya tidak tersedia maka ke kecamatan hanya merekam saja dan cetaknya nanti kalau blankonya sudah ada. Nah jarak antara merekam dan mencetak itu bisa ditransaksikan,” katanya.

Menurutnya pungli yang ditarik jumlahnya bervariasi tergantung daerah masing-masing. Kisarannya mulai dari Rp 50.000-300.000 per orang.

Sebagai bentuk keseriusan Ombudsman mengatasi permasalahan tersebut, Senin, (7/11/2016) ini Ombudsman memberikan rekomendasi terhadap Kementerian Dalam Negeri terkait e-KTP.

Rekomendasi yang diberikan adalah melakukan perencanaan dan penganggaran secara cermat, melakukan kerjasama dengan kementerian lembaga lain, berkoordinasi dengan DPR untuk memastikan dukungan ketersediaan anggaran. (Restu)

Related Posts

1 of 459