Politik

Ngopi Bareng Presiden PKS Bahas Kebijakan Kelautan Indonesia

Ngopi Bareng Presiden PKS
Ngopi Bareng Presiden PKS/Foto: Dok. Nusantaranews.co/PJ

NUSANTARANEWS.CO – Ngopi Bareng Presiden PKS. Dalam acara ini hadir sebagai narasumber adalah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan anggota Komisi I DPR RI Sukamta. Sedangkan topik diskusi mengambil tema yang sedang hangat saat ini: “Sengketa Natuna dan Kebijakan Kelautan”. Kegiatan itu sendiri berlangsung pada Senin (21/1) di Kantor DPP PKS, MD Building, Jakarta Selatan.

Ada beberapa catatan penting dari acara Ngopi Bareng Presiden PKS kemarin siang yang berlangung mulai pukul 13.00 hingga 15.00 yang membahas tentang kebijakan kelautan dan keamanan kelautan wilayah Indonesia, khususnya terkait pelanggaran kapal-kapal nelayan Cina di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) di Natuna.

Presiden PKS Shohibul Iman mengatakan, “Kita harus tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan, tegas bukan berarti menantang perang, tetapi kita harus memberikan respon yang proporsional. Dan ketika pelanggaran tersebut harus dilakukan dengan aksi nyata, itu harus dilakukan,” kata Shohibul Iman.

“Kita butuh investasi, tetapi kita jangan sampai membarter hal tersebut dengan kedaulatan,” tegas Shohibul Imam.

Baca Juga:  Mulai Emil Hingga Bayu, Inilah Cawagub Potensial Khofifah Versi ARCI

Sementara Susi Pujiastuti menjelaskan bahwa Indonesia memiliki hak untuk mengambil kekayaan di perairan ZEE. Selain itu, Indonesia juga harus dapat menegakkan hukum bila haknya diambil.

“Jika ada kapal yang melintas (ZEE) tidak apa-apa, tetapi jika ada kapal yang melintas sambil mengambil kekayaan kita, harus kita tindak lanjuti,” ujar Susi.

Ketika saya di KKP saya menjalankan visi misi Presiden yakni menjamin kelautan Indonesia untuk masa yang akan datang. Oleh karena itu, saya menggunakan wewenang di kementerian untuk menindak tegas pelaku ilegal fishing.”

“Investasi bukan berarti mencuri,” tegas Susi

Dari Komisi 1 DPR RI Fraksi PKS Sukamta mengatakan bahwa Komisi I kehilangan sosok seperti Ibu Susi. “Saya di komisi 1 DPR RI kehilangan sosok seperti Bu Susi,” ujar Sukamta.

Lebih lanjut, Sukamta mengkritik soal Standard Operating Procedure (SOP) Indonesia yang hanya memberi peringatan kepada kapal asing yang melanggar dengan menggunakan pengeras suara. Seharusnya pemerintah bisa lebih tegas dalam menjaga wilayah perairannya.

Baca Juga:  Berikut Nama Caleg Diprediksi Lolos DPRD Sumenep, PDIP dan PKB Unggul

“Indonesia, itu tidak jelas SOP-nya sampai hari ini. Menurut saya, daripada teriak-teriak, lebih baik dekati saja, terus tabrak,” ujar Sukamta. Dalam hal ini, Indonesia bisa mencontoh Vietnam yang mempunyai ketegasan dengan cara menabrakkan kapalnya ke kepal asing ketika masuk ke perairannya, tambahnya.

“Coast guard Vietnam menabrak kapal nelayan asing. Sehingga kapal nelayan negara lain pergi dari wilayah Vietnam,” katanya.

Seperti telah ramai diberitakan, sejumlah kapal ikan Cina terlihat memasuki ZEE Indonesia di perairan Natuna, Kepulauan Riau sejak akhir Desember 2019 lalu. Kapal-kapal Cina tersebut dilaporkan juga telah melakukan kegiatan illegal fishing yang di kawal oleh kapal-kapal Coast Guard. Cina mengklaim bahwa perairan Natuna adalah bagian dari wilayahnya berdasarkan Nine-Dash Line (Sembilan Garis Putus).

Menurut Hikmahanto Nine-Dash Line merupakan garis yang dibuat sepihak oleh Cina tanpa melalui konvensi hukum laut di bawah PBB atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).

Baca Juga:  Jelang Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Optimis Prabowo-Gibran Menang

Perairan Natuna masuk dalam wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia berdasarkan konvensi UNCLOS 1982. (Pang Jannis/PJ)

Editor: Banyu

 

Related Posts

1 of 3,050