HukumPolitik

Nazaruddin: Ganjar Pranowo Ribut di Media Bukan Tolak Proyek e-KTP Tapi Minta NambahPorsi

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Mantan Bendahara Umum (Bendum), Muhammad Nazaruddin memberikan kesaksian di persidangan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) TA 2011-2012 dengan terakwa Irman dan Sugiharto.

Dalam kesaksiannya, Nazaruddin menyebut bahwa Ganjar Pranowo yang saat ini menjabat sebagai Gubenur Jawa Tengah (Jateng) sempat ribut-ribut menolak proyek e-KTP di awak media.

Namun penolakannya itu hanya kamuflase saja. Pasalnya, Politisi PDIP itu berkoar-koar bukan untuk menolak proyek e-KTP, melainkan agar jatahnya dinaikan.

“Iya dia (Ganjar Pranowo) ribut di media. Dia tidak mau US$ 150.000 dan dia minta tambah agar porsinya sama dengan ketua US$ 500.000,” ujar Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Bungur, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).

Sebelumnya dalam dakwaan KPK disebutkan sekira bulan September-Oktober 2010, dilakukan pembagian uang di ruang kerja Mustokoweni di gedung DPR RI.

Pemberian uang dimaksudkan agar Komisi II dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui anggaran untuk proyek pengadaan dan penerapan proyek e-KTP.

Baca Juga:  Jelang Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Optimis Prabowo-Gibran Menang

Pembagian uang berikutnya dilakukan setelah disepakati penambahan anggaran proyek e-KTP pada Agustus 2012. Miryam meminta uang kepada Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri saat itu, Irman, sebesar Rp 5 miliar.

Uang tersebut kemudian dibagikan ke sejumlah pihak, termasuk Ganjar selaku Wakil Ketua Komisi II. Dalam dakwaan, total uang yang diterima Ganjar sebesar US$ 520.000.

Reporter: Restu Fadilah

Related Posts

1 of 226