Hukum

MUI Minta Kejelasan Polri Atas Ditangkapnya Sekjen FUI

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Polri untuk menjelaskan secara transparan terkait penetapan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath sebagai tersangka makar. Hal tersebut agar tidak ada kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“MUI meminta kepada Kepolisian RI untuk memberikan penjelasan secara transparan kepada publik atas penangkapan Sekjen FUI dan beberapa pimpinan aksi 313 lainnya, biar tidak ada fitnah dan salah paham di kalangan masyarakat,” ujar Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangan tertulisnya diterima, Senin (3/4/2017).

Zainut menyampaikan, percobaan makar bukanlah tuduhan sembarangan. Polisi dinilai harus punya bukti yang kuat untuk membuktikan sangkaan tersebut.

“Menurut saya tuduhan percobaan makar itu bukan tuduhan yang sembarangan, itu tuduhan yang memiliki implikasi hukum yang sangat besar. Sehingga kepolisian harus bisa memberikan alasan dan alat bukti yang kuat atas penahanan tersebut,” kata Zainut.

Menurut dia, pihaknya khawatir jika polisi tidak bisa membuktikan tuduhannya maka yang dipertaruhkan adalah nama baik institusi kepolisian itu sendiri.

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

“Untuk hal tersebut kepolisian RI harus berhati-hati dalam mengambil tindakan sehingga tidak kontraproduktif dengan semangat Polri yang ingin mereposisi diri mejadi aparat penegak hukum yang bersih, mandiri dan profesional dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” ungkapnya.

Zainut menambahkan, MUI mengapresiasi beragam pihak yang ikut terlibat dalam aksi 313 kemarin. Termasuk Menko Polhukam Wiranto yang bersedia menerima perwakilan pengunjuk rasa.

Lebih lanjut, melalui Zainut, MUI berterima kasih aparat kepolisian yang sudah bertindak dengan sabar untuk mengawal jalannya demo sehingga berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

“Juga kepada para kiai, habaib dan tokoh-tokoh Islam yang memimpin unjuk rasa, serta kepada seluruh peserta demo yang sudah memperjuangkan aspirasi umat Islam dengan penuh kesantunan, damai dan akhlak mulia serta tetap mematuhi aturan perundang-undangan,” tutur Zainut.

“MUI berharap semoga semangat persaudaraan ini akan tetap kita bangun demi tegaknya keadilan di negeri tercinta,” imbuh dia.

Reporter: Richard Andika

Related Posts

1 of 51