NUSANTARANEWS.CO, Ponorogo – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ponorogo selama tahun 2019 telah melaksanakan beberapa capaian kinerja dengan hasil yang memuaskan diantaranya adalah peningkatan penerbitan DPRI atau Paspor.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ponorogo Hendrya Widjaya saat jumpa pers akhir tahun 2019 bersama awak media yang ada di Bumi Reyog, Selasa (31/12/2019) di Aula Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ponorogo. “Juga ada Pelayanan Emergency Service Paspor, Pelayanan Antrian Permohonan Paspor Secara Online melalui Aplikasi Apapo, Penegakan Hukum Keimigrasian,” jelas Hendrya Widjaya.
Pihaknya juga akan menempati gedung baru. “Pembangunan Gedung Kantor baru bertempat di Jalan Sekar Putih Timur, Tonatan, Ponorogo telah diserahterimakan oleh Kontraktor pada hari ini dan rencana akan mulai digunakan pada pertengahan bulan Januari 2020,” ungkapnya.
Sementara tugas dan fungsi keimigrasian lainnya yang menjadi perhatian, menurutnya adalah pada sisi pengawasan yang mana dalam hal ini tidak lepas dari keberadaan Orang Asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ponorogo yang meliputi Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, dan Kabupaten Trenggalek. “Sampai saat ini kegiatan pengawasan dapat dilaksanakan secara kontinyu dengan lebih dari 202 WNA yang berada pada wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas III Ponorogo,” tandasnya.
Dia berharap dapat terus eksis dan optimal dalam mengemban tugas sebagai insan imigrasi dan berharap selalu mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.
“Semoga kerjasama yang baik dapat menciptakan sinergitas yang berkesinambungan sebagai upaya mendukung program dan jalannya pemerintahan,” terangnya. (nur)
Editor: Eriec Dieda