Berita UtamaLintas NusaTerbaru

Minta Gubernur Surati Presiden, Buruh dan Pemilik Pabrik Rokok di Jatim Minta Kenaikan Cukai Ditunda

Minta Gubernur Surati Presiden, Buruh Dan Pemilik Pabrik Rokok di Jatim Minta Kenaikan Cukai  Ditunda
Minta gubernur surati presiden, buruh dan pemilik pabrik rokok di Jatim minta kenaikan cukai ditunda.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Buruh dan  pekerja rokok di  Jatim berharap agar pemerintah  tidak menaikkan cukai rokok di tahun 2022 nanti. Pasalnya, saat ini perusahaan SKT (Sigaret Kretek Tangan) mengalami penurunan produksi.

“Mereka menyampaikan aspirasinya ke kami agar diteruskan ke gubernur Jatim untuk mengirim surat ke Presiden RI agar tak menaikkan cukai rokok di tahun depan,” ujar anggota DPRD Jatim Suwandy Firdaus saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (5/11).

Politisi asal Partai NasDem ini mengatakan gara-gara pandemi covid-19, perusahaan rokok SKT berharap adanya penundaan akan kenaikan cukai rokok.” Kalau ditunda tentunya pemerintah bisa dikata berpihak pada rakyat termasuk buruh,”jelas aktivis buruh ini.

Suwandy mengatakan disisi lain petani tembakau juga berharap tidak ada kenaikan cukai tembakau.” Kalau cukai rokok dan tembakau naik, tentunya petani akan kesulitan menjual produknya. Terlebih lagi semua tahu kalau perusahaan SKT ini home industry sehingga sulit produksi jika ada kenaikan,” jelasnya.

Baca Juga:  Ramadhan Berbagi, Pemdes Rombasan Santuni Anak Yatim dalam Peringatan Nuzulul Qur'an

Sedangkan untuk upah buruh, lanjut pria yang juga anggota Komisi E DPRD Jatim ini, berharap pemerintah di tahun 2022 tetap menaikkan upah buruh sesuai dengan kemampuan perusahaan.

“SK Gubernur untuk kenaikan upah harus bijaksana dimana semua perusahaan kecil dan besar ada keseimbangan tentang kenaikan upah,” tandasnya.

Pemerintah akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tahun depan. Salah satu tujuannya yakni agar mencapai target penerimaan cukai, sehingga mampu memompa penerimaan negara.

Dalam Buku II Nota Keuangan Beserta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022, pemerintah menargetkan penerimaan cukai tahun depan sebesar Rp 203,92 triliun. Angka tersebut tumbuh 11,% dari outlook tahun 2021.

Meski dipastikan CHT 2022 naik, tapi pemerintah belum memastikan besaran tarifnya. Yang jalas, cara tersebut dipercaya dapat mendorong penerimaan cukai di tahun depan, meskipun dampak pandemi virus corona masih menjadi penghambat perekonomian dalam negeri. (setya)

Related Posts

1 of 3,049