NUSANTARANEWS.CO – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengakui tingkat kecelakaan kapal laut di Indonesia masih tinggi. Bahkan, 88 persen dari kecelakaan kapal disebabkan karena kesalahan manusia (human error).
Untuk itu, perlu adanya peningkatan kualitas hukum di Indonesia untuk mengurangi masalah tersebut. Sebab, human error yang terjadi akibat lemahnya standar keamanan dan pelayanan dalam pelayaran dalam negeri.
“Kita tidak perlu malu-malu mengatakannya, bangsa kita lemah untuk mendisiplin. Oleh karenanya memang upaya law enforcement harus konsisten kita lakukan. Salah satunya melalui pengadilan maritim,” kata Budi di kantornya,Jakarta, Senin (28/11/2016).
Budi menambahkan, sistem penegakan hukum di laut Indonesia hanya diatur oleh Mahkamah Pelayaran. Sayangnya, mahkamah tersebut tidak bersifat yudikatif dan hanya memberikan sanksi administrasi terhadap pelanggaran di bidang pelayaran.
Padahal, masih terdapat celah kerugian yang menimbulkan pembayaran klaim, asuransi, pencemaran lingkungan yang perlu diselesaikan oleh pengadilan maritim. Sayangnya, Indonesia belum memiliki kekuatan hukum yang seharusnya dimiliki oleh negara maritim di dunia.
“Kita masih kalah oleh Denmark yang jumlah penduduk dan luas wilayahnya lebih kecil dari kita. Kita harus ambil manfaat dari negara kecil yang menjadi pemain dunia itu. Jangan malu-malu untuk berubah dan melakukan lebih dari yang kita lakukan sekarang ini,” kata Budi.
Budi berharap, Pengadilan Maritim ini dapat memberikan harapan baru bagi upaya menyelesaikan pelanggaran hukum. “Maka kita dorong agar wacana ini bisa dilakukan dengan baik. Sehingga ada satu semangat supaya maritim ini bisa menjadi kebanggaan bangsa yang harus kita nyatakan sirna perlahan-lahan,” tutur Budi Karya. (Andika)