Kesehatan

Mengapa Daging Kurban Bisa Haram? Ini Jawabannya

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Mengapa Daging Kurban Bisa Haram? Ini Jawabannya. Direktur Halal Center Fakultas Peternakan (Fapet) Universitas Gadjah Mada (UGM) Nanung Danar Dono mengatakan daging hewan halal yang tidak disembelih secara syar’i, hukumnya haram. Hewan kurban yang belum mati, dilarang untuk memotong kaki, ekor, dan mengulitinya.

“Mengapa daging kurban bisa haram? Jika hewan belum mati namun sudah dipotong kakinya, atau dipotong ekornya, atau malahan dikuliti, maka artinya kita memotong kaki binatang atau memotong ekornya, atau mengulitinya hidup-hidup. Hewan bisa kesakitan, dan mati bukan karena disembelih, namun karena kesakitan yang luar biasa,” ujar Nanung kepada redaksi, Jakarta, Rabu (16/8/2017).

Nanung menjelaskan, untuk memastikan bahwa hewan benar-benar telah mati adalah dengan mengecek salah satu dari tiga refleks-nya, yaitu refleks mata, refleks kuku, dan refleks ekor.

Ia mengatakan, ada tiga area yang dapat dicek untuk memastikan apakah hewan kurban sudah mati atau belum.

Baca Juga:  Hari Kesehatan Mental Sedunia, Khofifah Ajak Masyarakat Peduli Terhadap Sesama

Pertama, mengecek refleks mata dengan menggunakan ujung jari untuk menyentuh pupil mata. Jika masih bereaksi atau berkedip, artinya sarafnya masih aktif dan hewannya masih hidup. Namun jika sudah tidak bereaksi lagi, maka artinya hewan mati.

Kedua, mengecek refleks ekor sebagai salah satu tempat berkumpulnya ujung-ujung saraf yang sangat sensitif.

“Setelah hewan disembelih dan diam saja, kita pencet batang ekornya. Jika ia masih bereaksi, itu artinya sarafnya masih aktif dan hewannya masih hidup. Namun jika hewan tidak bereaksi ketika dipencet-pencet batang ekornya, artinya ia sudah mati,” jelas Nanung.

Ketiga, mengecek refleks kuku sebab hewan sapi, kerbau, unta, kambing, dan domba adalah hewan berkuku genap (ungulata). Di antara kedua kuku kaki hewan-hewan tersebut, terdapat bagian yang sangat sensitif.

“Tusuk pelan bagian itu menggunakan ujung pisau yang runcing. Jika masih bereaksi, artinya hewannya masih hidup. Namun, jika diam saja, artinya ia sudah mati,” jelas dia.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Pimpin Upacara HKN di RSUD Nunukan

Selain itu, lanjut Nanung, sering ditemui panitia kurban yang tidak sabar menunggu hewan benar-benar mati. Sehingga, saluran yang menghubungkan antara otak dan jantung (spinal cord) diputus agar hewan cepat mati.

“Ketika kita menyembelih hewan, darah memancar dari leher depan karena jantung memompa darah keluar. Jantung memompa darah karena ada perintah dari otak. Ketika kabel antara otak dan jantung diputus, hubungan otak dan jantung otomatis akan terputus sehingga jantung tidak dapat memompa darah secara maksimal. Ketika darah tidak keluar secara maksimal, maka akan menjadi timbunan bakteri yang sangat banyak. Akibatnya, daging akan cepat membusuk,” terang Nanung.

Selain memerhatikan tiga refleks tersebut, harus diperhatikan juga bahwa dalam menyembelih hewan ternak harus memotong tiga saluran pada leher bagian depan.

“Proses penyembelihan yang benar harus memotong tiga saluran, yaitu saluran nafas (kerongkongan), saluran makanan (tenggorokan), dan pembuluh darah (arteri karotis dan vena jugularis),” imbuh Nanung.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Tegaskan Komitmennya Dalam Menyukseskan Pilkada 2024

Lebih jauh, Nanung menjelaskan bahwa perlu juga dipahami penanganan sebelum dan sesudah penyembelihan. Sebelum menyembelih, katanya, pastikan bahwa pisau sudah diasah setajam mungkin. Amati kondisi visual ternak seperti postur, keadaan wajah (khususnya mata), lubang hidung, dan saluran reproduksi.

“Penting juga untuk mengistirahatkan ternak sebelum disembelih. Hewan yang stres karena kelelahan atau ketakutan akan mengakibatkan kualitas daging menjadi turun,” ujar Nanung. (ed)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 7