KolomTerbaru

Mendikbud: Tunjangan Profesi Guru dan Program Sertifikasi Profesi Guru Berlanjut

Menteri pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy/Foto via Antara
Menteri pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy/Foto via Antara

NUSANTARANEWS.CO – Tunjangan profesi guru (TPG) dan program sertifikasi guru merupakan amanat UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan dosen serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Untuk itu, Menteri pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memastikan kedua program tersebut terus berlanjut dan tidak dihapusakan.

Di Jakarta, Selasa (2/8/2016), Mendikbud mengatakan, “Kebijakan positif terkait guru dan tenaga pendidikan akan terus berlanjut, termasuk tunjangan profesi guru (TPG) dan program sertifikasi profesi guru,” kata Muhadjir.

Penjelasan Mendikbud pengganti Anies Baswedan ini sekaligus menjawab rumor yang berkembang bahwa kedua program tersebut akan dihapuskan. “Untuk kegiatan guru yang sudah berjalan masih dapat terus dijalankan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dua aturan yang menjadi landasan TPG dan program sertifikasi guru merupakan penegasan keberlanjutan kedua program tersebut. “Sudah jelas diamanatkan dalam undang-undang dan peraturan pemerintah tersebut. Amanat ini harus kita laksanakan,” ucap Muhadjir. (eriec dieda/ant/red-01)

Related Posts

1 of 3,050