Hukum

Mendagri Turut Prihatin Atas Penangkapan Tangan IG

Mendagri Tjahjo Kumolo/Foto Nusantaranews
Mendagri Tjahjo Kumolo/Foto Nusantaranews

NUSANTARANEWS.CO – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo prihatin atas penangkapan tangan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman (IG) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat malam (16/9). Irman Gusman tertangkap tangan atas dugaan kasus korupsi kuota gula impor untuk wilayah Sumatera Barat.

“Saya ikut prihatin setelah mencermati pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kejadian yang menimpa Ketua DPD RI,” ujar Tjahjo, Minggu (18/9)

Menurut Mendagri sebenarnya Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan peringatan serta mengimbau para pejabat negara untuk bekerja profesional.

“Sebagai aparatur pemerintah janganlah jual beli jabatan, jual beli proyek, mengambil yang bukan haknya. Semua sudah ada aturannya. Ikuti prosedur dan aturan yang ada,” katanya.

Karena itu, Tjahjo mengajak masyarakat untuk mengikuti proses hukum yang akan dijalankan IG, dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.”Langkah KPK tentunya sudah melalui tahap proses pencermatan, pemantauan, dan penyadapan yang cukup panjang sebelum melakukan OTT,” tandasnya.

Baca Juga:  Laura Hafid Apresiasi Penggagalan Penyelundupan Barang Ilegal di Nunukan

Sebagai informasi, Ketua KPK Agus Rahardjo menetapkan IG dan dua orang lainnya, masing-masing berinisial XSS dan MNI, sebagai tersangka atas dugaan korupsi kuota gula impor untuk wilayah Sumatera Barat, pada Sabtu kemarin sore. (Sule/Red-02)

Related Posts

1 of 3,082