NUSANTARANEWS.CO – Memahami Pancasila sebagai “Filsafat” harus dipahami terlebih dahulu garis besar makna filsafat dalam kehidupan manusia termasuk dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sedangkan dalam hal “Pancasila dimaknai sebagai suatu Filsafat”, dimaksudkan bahwa Pancasila dipahami dari suatu hasil perenungan yang mendalam mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara dan merupakan sistem pemikiran tersendiri atau sebagai suatu sistem filsafat.
Makna Filsafat
Ditinjau dari segi asal katanya atau etimologinya, kata filsafat berasal dari kata bahasa Arab dan Persia falsafah atau dari kata bahasa Inggris philosophy, yang diturunkan dari kata bahasa Yunani philosophia. Philosophia terdiri dari kata philien yang berarti “mencintai” dan kata sophos yang berarti “kebijaksanaan”; atau philia yang berarti “cinta” dan sophia yang berarti “kearifan” atau “pandai”. Philien sophos yang kemudian menjadi kata filsafat dalam bahasa Indonesia, dapat dimaknai sebagai suatu “usaha untuk mencari keutamaan mental atau akal budi, kehendak dan perasaan”, lalu dalam perkembangannya menjadi philia sophia yang bermakna cinta kearifan atau cinta keutamaan dan kebenaran.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi Kedua, 1995, kata “filsafat” diartikan sebagai “pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab, akal dan hukumnya”; atau “teori yang mendasari alam pikiran atau suatu kegiatan”; atau “ilmu yang berintikan logika, estetika, metafisika, dan epistemologi”; atau “falsafah”.
Sementara itu dalam KBBI juga, kata “falsafah” diartikan sebagai “anggapan, gagasan dan sikap batin yang paling dasar yang dimiliki orang atau masyarakat” atau “pandangan hidup”; sedangkan kata “berfalsafah” diartikan sebagai “memikirkan dalam-dalam (tentang sesuatu)” atau “mengungkapkan pemikiran-pemikiran yang dalam yang dijadikan pandangan hidup”.
Selanjutnya untuk lebih memahami masalahnya, kata “filsafat” dapat dikatakan sebagai suatu studi tentang seluruh fenomena kehidupan dan pemikiran manusia secara kritis yang dijelaskan secara mendasar dalam konsep-konsep, prinsip-prinsip, dan nilai-nilai yang esen-sial.
Filsafat tidak didalami dengan melakukan berbagai macam eksperimen dan percobaan, tetapi dilakukan dengan mengutarakan masalahnya secara jelas dan tepat, melalui cara dialogik-dialektik-eklektik dalam mencari jawaban atau solusi tentang sesuatu, dan memberikan argumentasi serta alasan yang tepat. Akhir dari setiap proses tersebut dimasukkan ke dalam sebuah proses berikutnya dengan selalu berusaha untuk terus menerus mendalami permasalahannya secara logis dengan menggunakan logika.
Hal itu membuat filsafat menjadi sebuah ilmu yang pada sisi tertentu berciri eksak di sisi lainnya tetap secara khas filsafati, yaitu spekulasi, keraguan, rasa penasaran, ketertarikan dan kuriositas serta selalu mempertanyakan. Selanjutnya filsafat juga bisa diartikan sebagai perjalanan pemikiran menuju sesuatu makna tentang sesuatu yang paling dalam, sesuatu yang biasanya tidak tersentuh oleh disiplin ilmu lain, dengan sikap skeptis yang selalu meragukan, memper-tanyakan dan mempersoalkan segala macam fenomena yang ada.
Ditinjau dari segi terminologinya, makna filsafat dapat dikelompokkan menjadi (1) Filsafat sebagai produk; dan (2) Filsafat sebagai proses.
Filsafat sebagai produk merupakan jenis pengetahuan, ilmu, konsep pemikiran dari hasil usaha perenungan dan pemikiran para filsuf, ahli filsafat atau orang yang berfilsafat. Sedangkan filsafat sebagai produk biasanya disebut sebagai suatu aliran filsafat atau sistem filsafat tertentu, misalnya Idealisme, Materialisme, Liberalisme, Individualisme, Sosialisme, Komunisme, Pancasila, dan lain sebagainya. Termasuk dalam kelompok ini adalah problema yang dihadapi manusia sebagai hasil usaha para pemikir terdahulu dalam mencari kebenaran dengan lebih banyak menggunakan akal penalaran yang logis.
Filsafat sebagai suatu proses adalah proses kegiatan manusia dalam usahanya mencari pemecahan masalah hidup dengan menggunakan metode dan cara tertentu sesuai dengan permasalahannya. Dalam hal ini filsafat merupakan suatu sistem ilmu pengetahuan, yang harus dibangun terus menerus secara mentradisi.
Dalam tradisi membangun filsafat biasanya berkembang sesuai dengan latar belakang budaya, bahasa, bahkan agama tempat tradisi filsafat itu dibangun. Oleh karenanya orang lalu mengadakan klasifikasi filsafat didasarkan tempat tradisi filsafat tersebut dibangun. Maka dikenal adanya Filsafat Barat, Filsafat Timur, Filsafat Timur Tengah, Filsafat Cina, Filsafat India, Filsafat Budha, Filsafat Hindu, Filasafat Islam, Filsafat Kristen dan lain sebagainya. Dengan demikian, kiranya Pancasila dapat dikatakan sebagai Filsafat Indonesia, karena digali, dibangun dan dikembangkan dalam tradisi Indonesia, diawali sejak pemikiran persiapan kemerdekaan bangsa hingga saat ini.
Khusus mengenai membangun tradisi kefilsafatan Indonesia, Pancasila, dewasa ini dapat dikatakan masih tersebar di beberapa perguruan tinggi dan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang masing-masing belum menyatu dalam suatu dialog menuju soliditas tradisi filsafati. Dapat dikemukakan di sini sebagai suatu misal antara lain adalah Laboratorium Pancasila di Universitas Negeri Malang, Pusat Studi Pancasila Universitas Gajah Mada di Yogyakarta.
Di samping itu tentunya di Perguruan-perguruan tinggi yang memberikan pembelajaran filsafat seperti antara lain Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara di Jakarta dan tentunya Universitas/Perguruan Tinggi/Pendidikan Tinggi keagamaan yang berada di seluruh Indonesia. Sedangkan usaha konsolidasi di antara mereka nampaknya sementara ini dipelopori oleh beberapa perguruan tinggi untuk mengadakan Kongres Pancasila.[]
Penulis: Soeprapto (Ketua LPPKB)