Sosok

Martin Bila Minta Media Tetap Bersikap Obyektif Saat Pilkada

Martin Bila mnta dedia tetap bersikap obyektif saat pilkada.
Martin Bila minta media tetap bersikap obyektif saat pilkada. Foto: Anggota DPD RI, Marthin Billa/Eddy Santry/Nusantara News

NUSANTARANEWS.CO, Tanjung Selor – Martin Bila minta media tetap bersikap obyektif saat pilkada. Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Marthin Billa menilai bahwa  langgengnya NKRI adalah keniscayaan apabila bangsa ini masih berpegang teguh pada UUD 1945, menerapkan Pancasila dalam tingkah laku, dan mampu menjadikan Kebhinekaan sebagai sebuah Rahmat.

“Begitu pula kehancuran NKRI adalah keniscayaan tatkala bangsa ini sudah lepas kendali dari 4 pilar tersebut,” tuturnya, Jumat (30/10).

Hingga detik ini, Pancasila adalah hal yang  final menjadi dasar hidup bangsa, Bhinneka Tunggal Ika sebagai “nafas” kehidupan sehari-hari, UUD 1945 sebagai ketentuan langkah dan NKRI sebagai bentuk negara.

“Untuk itu bagaimanapun alasan dan dengan kedok apapun, tatkala sebuah paham sudah berani menyeberang dari 4 pilar yang menjadi rambu-rambu bangsa tersebut, maka dapat dipastikan bahwa pihak terkait tengah membuka pintu gerbang kehancuran NKRI,” ujar pria yang juga salah satu sesepuh Dayak di Kalimantan Utara tersebut.

Salah pemaknaan dalam menyikapi Reformasi, ungkap Marthin adalah pemicu dari mudahnya penyebaran faham-faham kontra Pancasila. Kemudahan mengakses media sosial saat ini justru dijadikan oleh sebagian pihak sebagai sosialisasi dengan alasan demokrasi namun faktanya justru menginjak demokrasi itu sendiri.

“Mereka adalah pihak yang sengaja memanfaatkan demokrasi untuk kemudian membunuh demokrasi itu sendiri,” imbuhnya.

Saat ini Bangsa Indonesia menurut Marthin Saat ini tengah dalam ujian dari luar dan dalam negeri. Baik ekomomi, sosial maupun ideologi. Berbagai propaganda seakan sudah terbiasa berseliweran terlebih di dunia maya.

“Kita dengan mudah akan melihat postingan dan unggahan berisi hujatan dan pemaksaan pendapat. Labelisasi negatif maupun hujatan lainya, saat ini begitu mudah kita temukan. Apakah hal tersebut terjadi karena kebetulan semata?” tukasnya.

Mantan Bupati yang pernah mengantar Malinau, Kalimantan Utara sebagai salah satu Kabupaten paling toleran itu menilai bahwa doktrinasi melalui Media Sosial adalah pola sistematis dari pihak-pihak yang ingin mengganti Pancasila dan NKRI dengan ideologinya

“Memanfaatkan kecenderungan sebagian besar masyarakat yang saat ini masih imitative (senang meniru) dan mudah sharing pembeberitaan,mereka sebarkan hoax dengan pola adu domba agar tercipta keresahan yang endingnya adalah munculnya simpati publik terhadap cita-cita mereka ,yakni mengganti NKRI,” tandasnya.

Ketika muncul sebuah pertanyaan, apakah propaganda dari mereka yang anti Pancasila melalui jejaring sosial dan situs-situs terkait dapat di hentikan? Marthin menegaskan bahwa jawabanya adalah pasti bisa.

Pemblokiran situs-situs tertentu oleh Pemerintah, ungkap Marthin juga tak bisa juga serta merts langsung dibenarkan. Akan tetapi membiarkan media-media tak berbadan hukum tersebut terus menebarkan hoax, juga tidak bijaksana, bahkan bisa menjadi sebuah kesalahan fatal.

Salah satu kesalahan terbesar dari semakin merebaknya wacana-wacana kontra Pancasila di jejaring sosial, terletak pada penggiat media yang justru abai dengan hal tersebut.

Terutama pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang tinggal menunggu hari, peran serta Media masa juga sangat signifikan. Sehingga Marthin meminta agar para pelaku media (pers) tetap mampu menjaga sikap obyektif dan independensi nya.

Pikada, ungkap Marthin, bukan hanya sekedar kompetisi para kandidat atau sebatas konstituen menjatuhkan pilihanya. Namu Pilkada juga sarana bagi masyarakat untuk lebih dewasa dalam menyikapi perbedaan.

“Disinilah Media harus mampu menjaga khitahnya sebagai corong demokrasi. Boleh saja menjadi partner kandidat tertentu sesuai yang ditetapkan penyelenggara Pemilu. Tapi hendaknya harus tetap obyektif dalam mewartakan dan hindari penerbitan berita yang berisi provokasi, hasutan maupun tulisan yang berpotensi menyulut keresahan,” tutupnya. (ES)

Related Posts

1 of 3,049