NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Mahkamah Konstitusi pada Jumat (27/6/2019) telah menolak seluruhnya gugatan Calon Presiden 02 Prabowo-Sandi. Menanggapai hal itu, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera pertama-tama kecewa dengan hasil tersebut dan mengajak semua koalisi Adil Makmur dan Rakyat Indonesia menjadi Oposisi Konstruktif Presiden Joko Widodo–KH. Ma’ruf Amin.
Menurut Mardani, kini saatnya membangun Oposisi Kritis dan Konstruktif.
“Untuk pembangunan bangsa berkelanjutan yang efektif perlu dikawal bersama, agar kesalahan-kesalahan periode sebelumnya bisa diperbaiki untuk kemakmuran rakyat,” kata Mardani, Jakarta, Jumat (28/6).
Lebih lanjut Mardani mengatakan, kompetisi dalam demokrasi ada awal dan akhirnya. “Secara konstitusi keputusan MK menyatakan Pak Jokowi menang Pemilu 2019. Ini sesuai dengan keputusan perhitungan KPU,” ujarnya.
Kendati demikian, lanjutnya, terlepas dari ada kekurangan dalam proses dan pelaksanaan pemilu, bangsa ini mesti melangkah ke depan.
“Dan lima tahun ke depan Pak Jokowi mendapat amanah memimpin negeri ini,” kata dia.
“Saatnya kita merapihkan barisan untuk menjadi oposisi yang kritis dan konstruktif sebagai kekuatan penyeimbang pemerintah. Selama kita istiqomah membela rakyat sama saja kebaikan yang didapat, baik di dalam ataupun di luar pemerintahan,” imbuh Mardani.
Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan bahwa, Koalisi Adil Makmur sangat layak diteruskan menjadi kekuatan penyeimbang untuk mengawal agar pembangunan benar-benar ditujukan untuk kepentingan rakyat.
“Kita berharap dan berdoa semoga ke depan bangsa ini memperoleh keberkahan, memuliakan ulama dan mencintai rakyatnya,” tandasnya. (red/nn)
Editor: Achmad S.