Mancanegara

Malaysia Buru Anggota Kelompok Atheist Republic

NUSANTARANEWS.CO, Kuala Lumpur – Malaysia Buru Anggota Kelompok Atheist Republic. Pemerintah Malaysia meminta atheis diburu dan dididik kembali. Seorang menteri pemerintah Malaysia menyebut atheis melanggar konstitusi negara tersebut.

Shahidan Kassim, yang melayani di lingkaran dalam Perdana Menteri, meminta para ilmuwan Islam untuk mendidik ulang orang-orang yang tidak beriman dan tidak beragama.

Kemurtadan bukanlah kejahatan federal di Malaysia, namun para kritikus mengatakan bahwa lintasan negara yang konservatif semakin mengancam kebebasan beragama.

“Konstitusi Federal tidak menyebut atheis. Ini bertentangan dengan Konstitusi dan hak asasi manusia,” Kassim mengatakan dalam sebuah konferensi pers seperti dikutip Reuters.

“Saya menyarankan agar kita memburu mereka dengan keras dan kami meminta bantuan untuk mengidentifikasi kelompok-kelompok ini,” tambah dia.

Anggota parlemen untuk Arau, sebuah kota di utara Malaysia yang dekat dengan perbatasan dengan Thailand, mengatakan bahwa atheis sesat dan mengklaim bahwa mereka tidak ingin menjadi ateis tapi itu terjadi karena kurangnya pendidikan agama.

Baca Juga:  Dewan Kerja Sama Teluk Dukung Penuh Kedaulatan Maroko atas Sahara

Kassim meminta semua mufti (ilmuwan agama Muslim) untuk mengembalikan mereka kepada keimanan.

Ini terjadi saat pemerintah Malaysia memerintahkan penyelidikan terhadap sebuah organisasi atheis internasional yang beroperasi di negara tersebut.

Sebuah foto pertemuan cabang atheis Kuala Lumpur memicu kegaduhan di kalangan beberapa Muslim dan menyebabkan ancaman pembunuhan terhadap kelompok tersebut di media sosial.

Wakil menteri Malaysia yang bertanggung jawab atas urusan keagamaan, Asyraf Wajdi Dusuki, mengatakan bahwa dia telah menginstruksikan Departemen Agama Islam Wilayah Federal untuk menyelidiki Atheist Republic untuk mengetahui apakah ada orang Muslim yang terlibat.

“Kita perlu menentukan apakah ada umat Islam yang menghadiri pertemuan tersebut, dan apakah mereka terlibat dalam menyebarkan pandangan semacam itu, yang dapat membahayakan aqidah umat Islam,” katanya kepada Reuters.

Kalau nanti ditemui ada orang-orang muslim yang murtad dalam kelompok ituakan dikirim untuk konseling. Menurut Asyraf, sementara upaya untuk menyebarkan gagasan ateis dapat diadili berdasarkan undang-undang yang ada.

Baca Juga:  Rezim Kiev Wajibkan Tentara Terus Berperang

“Kami perlu menggunakan pendekatan lunak. Mungkin mereka tidak tahu tentang Islam yang sebenarnya, jadi kita perlu melibatkan mereka dan mendidik mereka tentang ajaran yang benar,” katanya.

Pendiri Atheist Republic, Armin Navabi, mengatakan bahwa pertemuan kelompok tersebut tidak membahayakan masyarakat dan tidak dianggap sebagai ancaman di negara lain.

Malaysia, yang memiliki hukum sendiri yang mengatur urusan Islam, tidak mengizinkan umat Islam untuk secara resmi meninggalkan Islam, dan lebih memilih untuk mengirim mereka untuk konseling, atau denda atau memenjarakan mereka. (ed)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 7