NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menjelaskan secara singkat, padat tetapi lugas tentang pengertian Ulama’. Ulama’, terang Mahfud, dalam arti farfiyah merupakan orang yang banyak ilmunya, termasuk ilmu politik, ilmu hukum, sosiologi, agama, dan lain sebagainya.
“Tetapi dalam arti ishthilahnya ulama’ itu artinya orang yang banyak ilmu agamanya, terutama fiqh. Kalau mau pakai arti harfiyah maka Huntington, Adam Smith, Karl Marx, Sandi adalah ulama,” tulis Mahfud melalui akun twitternya, @mohmahfudmd dari Depok, Sabtu (22/9/2018) dini hari.
Dlm arti harfiyah, ulama’ berarti org yg bnyk ilmunya, termasuk ilmu politik, ilmu hukum, sosiologi, agama dsb. Tp dlm arti ishthilahy ulama’ itu artinya org yg bnyk ilmu agamanya, terutama fiqh. Kalau mau pakai arti harfiyah maka Huntington, Adam Smith, Karl Marx, Sndi adl ulama
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) September 22, 2018
Merujuk pada pengertian yang tertera dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, ulama diartikan sebagai orang yang ahli dalam hal atau dalam pengetahuan agama Islam: ia seorang — besar pada zaman kebangkitan Islam. Pengertian turunannya ada yang disebut ulama khalaf yakni ulama yang hidup pada masa sekarang. Kemudian ada yang disebut ulama salaf yang memili arti (1) para ahli ilmu agama mulai dari para sahabat Nabi Muhammad saw. sampai ke pengikut terdekat sesudahnya; (2) ulama yang mendasarkan pandangannya pada paham kemurnian ortodoks.
Berdasar pengertian ulama dalam KBBI tersebut, warganet menimpali pengertian yang dipaparkan Prof Mahfud tersebut. “jujur, utk hal ini saya masih belum paham prof.
mgkn kamus Bahasa Indonesia perlu merevisi pengertian ulama agar bisa bermakna lebih luas,” tulis @paungmangaradja pada kolom komentar tweet @mohmahfudmd.
Rio Siswanto dengan akun @siswanto_rio turut berkomentar: “Penjelasan ini sangat luas maknanya dan sangat bijak. Kenapa ada orang yang tahu bahasa Arab dan Qur’an kok malah tidak bijak seperti prof @mohmahfudmd ya? Baru mau menyentuh kulit kekuasaan sudah berkurang bijaknya. Semoga bangsa ini tetap dirahmati Allah.”
Kemudian ada warga net dengan nama Boedi Krisnarto @boedikrisnarto mengajak netizin lain untuk meminta pendapat “polisi bahasa” Indonesia yakni Ivan Lenin.
“Coba kita tanyakan @ivanlanin karena ‘Ulama’ merupakan serapan dari bhs Arab. Menurut bhs Arab ulama secara harfiyahnya berarti ‘org2 yg memiliki ilmu’ tp setelah diserap Bhs Indonesia maknanya berbeda krn kita punya pemaknaan lain utk ‘ilmuwan’ dari bhs Inggris bkn jd ishthilahy,” tulis @boedikrisnarto.
“Berarti,,orang yang ahli tentang hukum,pertukangan,pendidikan,strategi militer bisa di sebut “ulama’ jg ya Prof?,” tanggap Abie jokowerbali (@AbieZa17) sembari bertanya.
Bisa, tp yg dlm arti harfiyyah saja. Spt Pak Prof. Rhenald Kasali itu bisa disebut ulama dlm arti harfiyah. Arti harfiyah dlm bahasa Arab juga disebut makna lughawy. Dlm studi2 fikih Islam setiap istilah dibedakan kedalam makna lughawy dan makna ishthilhy, trmasuk istilah ulama’. https://t.co/9dRHkSPeof
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) September 22, 2018
“Bisa, tp yg dlm arti harfiyyah saja. Spt Pak Prof. Rhenald Kasali itu bisa disebut ulama dlm arti harfiyah. Arti harfiyah dlm bahasa Arab juga disebut makna lughawy. Dlm studi2 fikih Islam setiap istilah dibedakan kedalam makna lughawy dan makna ishthilhy, trmasuk istilah ulama’,” jawab Mahfud.
Pewarta: Roby Nirarta
Editor: M. Yahya Suprabana