NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – M Nasir ungkapkan alasan dirinya akan turut berlaga pilkada Nunukan. Konstelasi politik jelang Pilkada Serentak 2020 di Nunukan kian menghangat setelah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi akan mengusung kadernya sendiri yakni Muhammad Nasir sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Nunukan periode 2021-2025. Muhammad Nasir disebut – sebut siap untuk mendampingi Bakal Calon Bupati yang nantinya bakal direkomendasikan oleh Partainya.
“Bismillahirrahmanirrahim, setalah mendapat dorongan dari para pengurus, kader dan simpatisan PKS serta dorongan dari tokoh-tokoh masyarakat, saya siap untuk turut berkompetisi di Pilkada 2020 mendatang sebagai Calon Wakil Bupati untuk mendampingi Bakal Calon Bupati yang akan direkomendasikan partai kami,” tutur M Nasir saat menerima Pewarta di kediamannya, Sabtu (6/6).
Bagi masyarakat Nunukan, sosok Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tersebut bukanlah sosok yang asing. Pria yang juga mantan anggota DPRD Nunukan tersebut cukup flamboyan karena seringnya menjadi pelopor dari aksi-aksi kemanusiaan apabila ada musibah baik kejadian di Nunukan maupun bencana-bencana alam nasional lainya.
Saat disinggung mengenai kesediaannya diusung partainya sebagai kandidat Bakal Calon Wakil Bupati Nunukan, M Nasir menyatakan bahwa ia merasa terpanggil untuk membenahi Nunukan kearah yang lebih baik. Memang ia mengakui bahwa sebagai anggota DPRD, ia pun dapat menjadi perpanjangan lidah masyakarat. Namun ia juga menilai bahwa perjuangan mengemban aspirasi masyarakat akan lebih mudah ia lakukan ketika ia menajadi bagian penentu kebijakan.
“Dengan terlibat dalam merancang kebijakan tentu jalan memperjuangkan kepentingan mayoritas masyarakat akan terbuka lebih lebar,” tandasnya
Karena menurut Nasir, saat ini tak sedikit terjadinya ketimpangan dalam pembangunan terutama wilayah pedalaman. Padahal, ungkap Nasir, untuk memperoleh fasilitas pelayanan publik dan insfratruktur di semua sektor adalah hak masyarakat.
“Namun yang terjadi selama ini adalah, jika tak bersuara maka akan luput dari perhatian apalagi realisasi pembangunan. Sedangkan mereka itu juga punya kewajiban dan hak yang sama dengan masyarakat lain di perkotaan,” paparnya.
Lebih lanjut Nasir mengungkapkan bahwa ia menghargai pendapat pihak-pihak tertentu yang mempertanyakan saat ia menjabat sebagai anggota DPRD Nunukan seharusnya segala ketimpangan dapat ia perjuangan. Terkait hal tersebut Nasir menandaskan bahwa selama ia menjadi anggota DPRD Nunukan, menyuarakan aspirasi masyarakat sudah ia lakukan.
“Saya memaklumi uangkapan seperti itu, karena mungkin ketidaktahuan bahwa wewenang sebagai anggota DPRD itu tak sebesar ketika orang tersebut menjadi Bupati atau Wakik Bupati. Meskipun sejatinya antara eksekutif dan legislatif itu adalah mitra,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Nasir, ia juga ingin mematahkan anggapan bahwa Partainya hanya sekedar menjadi pendukung. Ia menegaskan kalaupun selama ini DPD PKS Nunukan hanya sebagai pendukung saat kompetisi Pilkada, hal tersebut karena berbagai pertimbangan secara politik untuk partainya dan juga kemaslahatan masyarakat.
“Jika selama ini ada anggapan bahwa kami seolah-olah hanya memanfaatkan momen Pilkada untuk kepentingan partai apalagi pribadi, saya katakan bahwa anggapan itu adalah salah besar. Dan untuk membuktikannya, kami siap sebagai partai pengusung. Dan itu kita realisasikan dengan kesiapan saya sebagai Bakal Calon Wakil Bupati untuk mendampingi kandidat yang akan diusung PKS,” tegas Nasir
Diketahui, hingga saat ini sedikitnya telah ada 3 orang yang meminang PKS sebagai bahtera poltiknya di Pilkada 2020 mendatang. Ketiga tokoh tersebut adalah Danni Iskandar yang saat ini menjadi Ketua DPC Partai Demokrat Nunukan sekaligus Anggota DPRD Nunukan, Basri yang merupakan mantan Bupati Nunukan periode 2011-2015 serta Mashur seorang pengusaha dan eksportir gaharu.
Keberadaan PKS sendiri di Nunukan terbilang sangat berpengaruh. Dengan perolehan 4 ‘kursi’ keterwakilannya di DPRD Nunukan, adalah sebuah kekuatan yang cukup menentukan. Pasalnya, hanya berkoalisi dengan salah satu Parpol saja, PKS sudah dapat melenggang sebagai peserta Pilkada sebagai pengusung kandidat sebagaimana yang dipersyaratkan KPU bahwa Pasangan Calon harus diusung minimal oleh 5 kursi keterwakilan di DPD Nunukan. (ES/ed. Banyu)