EkonomiOpiniPolitik

Lock Down Keputusan Frustasi, Maksimalkan Dulu Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19

Lock Down Keputusan Frustasi, Maksimalkan Dulu Upaya Pencegahan
Lock Down keputusan frustasi, maksimalkan dulu upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Foto Anton Chrliyan, Tokoh Masyarakat Jawa Barat, dan Budayawan Sunda.

NUSANTARANEWS.CO, Tasukmalaya – Lock Down keputusan frustasi. Saat ini, pencegahan penularan Covid-19 bila diperhatikan dengan seksama, tampaknya lebih mengutamakan kepada antisipasi dampak penyebaran sekundernya, bukan kepada aspek primer dari penyebab utama penularanan penyakitnya.

Kenapa virus bisa menyebar sehingga menimbulkan kepanikan sehingga terjadi peningkatan kebutuhan masker dan hand sanitizer secara signifikan. Bahkan muncul usulan segera diterapkan kebijakan

Seharusnya langkah pertama yang diambil pemerintah adalah melokalisir sumber penyebar utama dari virus Covid-19. Langkah lokalisir sumber utama penyebar tersebut belum dilakukan dengan maksimal. Padahal bila sumber penyebar penyakitnya sudah di kunci dan dilokalisir, otomatis penyebarannya pun bisa ditekan sejak awal.

Sumber penyebar utama virus tersebut bisa melalui batuk, bersin, berdahak meludah dan kontak langsung (B3MK), bukan melalui udara. Masyarakat harus disosialisasikan dengan betul akan hal ini sehingga tidak salah faham dan menjadi panik.

Kunci utama dari semua ini adalah melokalisir secara maksimal sumber primernya dulu yakni: Disiplin dalam tata cara B3MK (Batuk Bersin Berdahak Meludah dan Kontak langsung). Jika perlu dibuat sebuah aturan keras, selain wajib mengenakan masker dan berkumpul.

Baca Juga:  LSN Effect di Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan Gerindra Jadi Jawara di Jawa Timur

Berikut beberapa hal primer penyebab penyakitnya:

  1. Dilarang B3MK di tempat umum dan dihadapan orang lain, tapi harus ditempat tertentu yang aman misal di toilet.
  2. Setiap Batuk Dahak Ludah dan Bersin harus ditutup menggunakan Tisue atau Saputangan, dan Sampahnya tidak boleh dibuang sembarangan tapi wajib dibakar. Dengan demikian setiap orang wajib bawa Tisue dan Saputangan.
  3. Setiap habis Batuk, Bersin, Dahak, dan Meludah wajib cuci tangan dengan Antiseptik atau sabun Hygienis
  4. Melakukan B3MK tidak menggunakan penutup dan tidak mencuci tangan, dikenakan sangsi diumumkan di medsos dan didenda misal Rp 10.000.000, 00
  5. Tata cara bersalaman sementara cukup jarak jauh
  6. Pelayanan di tempat-tempat umum wajib mengenakan sarung tangan.
  7. Tempat-tempat umum wajib menyediakan sabun cuci dan antiseptic.
  8. Dan lain sebagainya.

Insya Allah bila hal tersebut dijalankan akan lebih efektif memutus penyebaran virus Covid-19 tanpa perlu sampai melakukan Lock Down yang dampaknya pasti akan mematikan perekonomian rakyat dan negara.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Resmikan Pemanfaatan Sumur Bor

Yang terpenting sekarang adalah bagaimana pemerintah dan rakyat bisa melakukan upaya pencegahan maksimal dulu, sebelum membuat kebijakan Lock Down.

Keputusan Lock Down yang terburu-buru tanpa daya upaya maksimal adalah sikap yang tidak bertanggung jawab – karena jelas-jelas akan mematikan dan melumpuhkan mata pencaharian langsung masyarakat kecil yang memang harus mencari makan, mencari sesuap nasi untuk kehidupan sehari-hari anak istri di rumah.

Ini Masalah “Kampung Tengah”. ini masalah perut yang tidak bisa ditawar-tawar. Di mana hal tersebut tidak mungkin bisa diganti atau ditanggulangi oleh negara. Oleh karena itu, keputusan Lock Down jangan sampai akhirnya menimbulkan penjarahan masal karena urusan perut rakyat yang lapar.

Semoga pandangan ini bisa menjadi renungan dan pembelajaran bagi kita semua. Amin.***

Penulis: Anton Chrliyan

Related Posts

1 of 3,056
  • slot raffi ahmad
  • slot gacor 4d
  • sbobet88
  • robopragma
  • slot gacor malam ini
  • slot thailand