HukumTerbaru

La Ode Ida: Apa Negara Ini Mau Jadi Kleptokrasi?

NUSANTARANEWS.CO – Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) La Ode Ida menyayangkan kembali mengemukanya wacana pemberian remisi bagi para koruptor. Menurut La Ode, kalau kebijakan remisi bagi koruptor dipermudah bukan saja akan menyemangati para pihak yang berpeluang korup, melainkan juga akan menjadikan pemerintahan Joko Widodo terkesan memberi ruang besar atau melindungi koruptor.

Padahal, lanjut La Ode, bangsa ini sudah sepakat bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang bukan saja merusak administrasi melainkan mengambil hak-hak masyarakat dan sekaligus merusak moralitas bangsa.

“Saya amati KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) belum bersikap soal semakin kian ringannya remisi untuk koruptor itu. Justru pihak pemerintah yang sangat proaktif dan belum ada konter sikap dari KPK,” ujar La Ode, Kamis (11/8/2016).

Pemerintah, kata La Ode, bahkan berkeinginan lebih dari itu, yakni tak akan memenjarakan koruptor. “Lalu negara ini nanti seperti apa? Mau jadi negara kleptokrasi (pencuri)? Kasihan juga perjuangan reformasi justru akan dihancurkan,” tandasnya.

Baca Juga:  Anto Bolokot Siap Mewakili Putra Daerah di Pilkada Nunukan 2024

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM terus mendorong mengenai wacana pemberian remisi bagi para koruptor. Namun, hal ini ditolak oleh KPK.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menyatakan, pihaknya akan menolak kemungkinan revisi PP No.99 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas PP No.32 tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Menurutnya, usulan seperti itu tidak akan memberikan efek jera kepada para koruptor di negeri ini, serta sangat melenceng dari cita-cita lembaga anti rasuah tersebut.

“Ya jangan lah, kita pengennya berikan efek jera. Jadi bahkan kita sedang berfikir selain hukuman badan,” kata Agus di Kantor LAN jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (10/8). (rafif/achmad/red-01)

Related Posts

1 of 3,049