Hukum

Kuasa Hukum Eddy Rumpoko Enggan Sebut Tiga Nama Ahli, Takut Ban Mobilnya Dikempesin

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Tim Kuasa Hukum Eddy Rumpoko akan menghadirkan tiga ahli dalam lanjutan sidang praperadilan yang diajukan oleh mantan Walikota Batu itu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu,(15/11/2017) mendatang.

“Iya (ada tiga ahli) yang akan kami hadirkan,” tutur Yusril Ihza Mahendra di PN Jaksel, Senin(13/11/2017).

Namun, ia tidak mau membeberkan siapa ahli-ahli yang akan dihadirkan pada sidang dengan pemeriksaan ahli dari pihak pemohon dalam hal ini Eddy Rumpoko itu.

“Jangan disebutkan namanya nanti di situ malah kempesin ban mobilnya, terus malah tidak dateng ke sidang. Yang jelas (ahli yang kami hadirkan) ahli hukum acara pidana dan administrasi pemerintahan,” kata Yusril.

Selain pemeriksaan ahli, Yusril juga menyatakan bahwa pihaknya akan membawa membawa sekitar 30 bukti dokumen persidangan Selasa (14/11/2017) besok.

“(Bukti yang akan kami bawa) Bukti-bukti penyitaan mobil Alphard kapan dilakukan, bukti uang disita dari orang yang dikatakan mau nyuap kapan disita. Kalau tertangkap tangankan ga ada perlu bukti penyitaan,” katanya.

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

“Misalnya saya orang situ saya copet, uangnyakan ada sama saya. Masa untuk ambil uang sama saya, masa harus ada surat perintah penyitaan, kan nggak, kan langsung disita,” pungkasnya.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Eriec Dieda/NusantaraNews

Related Posts

1 of 20