Esai

Kualitas Sastra dan Akal Budi Manusia

pengorbanan, tak abadi, puisi elsa rosalia, puisi indonesia, puisi nusantara, puisi penyair, penyair indonesia, nusantaranews
Ilustrasi – Prisioner of Hope, mahakarya Hendra Gunawan. (Foto: Ciputra Artpreneur)

Kualitas Sastra dan Akal Budi Manusia

Oleh: Hafis Azhari, Penulis novel Pikiran Orang Indonesia dan Perasaan Orang Banten

Karya sastra yang baik akan muncul dari pikiran-pikiran yang baik. Apa yang dihasilkan dari goresan pena sastrawan, bermula dari mindset dan paradigma berpikirnya. Tulisan yang baik dan benar tentu berawal dari pikiran yang baik dan benar, dan kebenaran apapun yang dihasilkan oleh penulis, mesti akan menghasilkan pikiran-pikiran yang benar.

Di tengah peradaban maju, kehendak berpikir rasional seakan sudah menjadi kebutuhan hidup sehari-hari. Tetapi, di dunia di mana berpikir belum menjadi kebutuhan, maka ukuran kebenaran biasanya dicari melalui pola dan tingkah laku manusianya.

Ucapan, perbuatan, peristiwa dan pengalaman hidup masyarakat, baik secara pribadi maupun kolektif, di situlah suatu kebenaran bisa ditemukan. Bahwa di balik perkataan dan perbuatan itu menunjukkan mereka berhaluan liberalis, religius, sosialis dan pancasilais, masyarakat awam tidak ada urusan dengan term-term itu. Mereka hanya berbuat apa yang menjadi kesepakatan kolektif, dan kesepakatan yang dianut oleh banyak orang seringkali dianggap sebagai yang paling mendekati kebenaran.

Mereka yang banyak bergelut dengan ilmu dan pikiran manusia dari zaman ke zaman, menyadari betul bahwa setiap perbuatan manusia tak lepas dari hasil berpikirnya. Keputusan dan tindakan yang benar, baik, adil, mesti bermula dari pikiran sebelum terwujud dalam amal perbuatan. Sikap Haris sebagai tokoh dalam novel Pikiran Orang Indonesia (POI), yang menolak aksi-aksi militerisme yang disusupkan ke dalam otaknya, bermula dari pikiran melalui akal sehatnya dalam membedakan baik dan jahat, atau benar dan salah.

Dalam doktrin militerisme, tak ada yang namanya pertimbangan pikiran, abstraksi-abstraksi, atau penilaian yang diletakkan pada persoalan baik dan buruk, melainkan harus patuh dan taat tanpa syarat pada keputusan atasan. Sementara itu, prajurit yang konsisten menjaga akal sehatnya, akan peka dan tanggap pada perintah-perintah yang sesuai dengan nalarnya, apakah layak ditindaklanjuti atas dasar kepatuhan, ataukah menolaknya karena suatu alasan yang bisa dibenarkan.

Sastrawan Albert Camus (Prancis) pernah menyatakan bahwa, jika pikiran manusia terlampau fokus pada perkara uang, maka segala sesuatu di luar itu menjadi tidak ada artinya. Konsep pemikiran itulah yang menjadi anutan seorang tokoh semisal Arif, di mana ketaatan mutlak pada atasan seakan menjelma sebagai perintah Tuhan yang kudus dan tak boleh diganggu-gugat. Ia menolak pikiran manusia yang plural dan beragam. Ia tak peduli bahwa sejarah peradaban manusia telah digenangi oleh darah-darah akibat penafsiran yang berbeda dalam pikiran-pikiran mereka.

Manusia saling bersengketa dalam teori-teori politik, saling menyalahkan, membenci, memfitnah (hoaks), bahkan bertempur karena didasari oleh perbedaan pikiran.

Tetapi sebaliknya, adanya cinta dan kasih sayang juga muncul atas dasar pikiran. Lalu, jenis pikiran mana yang lebih mendekati kebenaran yang disepakati oleh manusia secara universal? Adakah bentuk pikiran yang melahirkan kebenaran tunggal, hingga pada akhirnya disepakati oleh manusia secara keseluruhan?

Baca Juga:  Talang Plastik di Rumah Pak AR

Y.B. Mangunwijaya, dalam bukunya Sastra dan Religiositas (Penerbit Kanisius, 1988) pernah mengutip ucapan seorang pemikir Islam modern, Harun Nasution, bahwa kemampuan manusia berbahasa, memang ada batasnya. Bahkan, para penafsir kitab suci (Alquran) sangat subyektif menjelaskan gambaran-gambaran tertentu dalam ayat-ayat yang belum jelas maksudnya (dzanni ad-dalalah), sehingga para ulama punya interpretasi sendiri-sendiri dalam mencari kebenarannya, sesuai dengan syarat, kebutuhan zaman, serta kebudayaan daerahnya masing-masing.

Pergelutan pikiran seperti itulah yang berupaya saya tampilkan melalui tokoh-tokoh novel POI, guna memperjuangkan kesepakatan kolektif manusia Indonesia, yang tentu saja akan menghadapi perbenturan-perbenturan penafsiran, antara kepentingan pribadi dalam hubungannya dengan kolektivitas manusia. Bahkan, ketika seorang individu berproses untuk mencari kebenaran, niscaya ia akan mengalami peningkatan pikiran, yang bisa jadi apa yang kemarin ia anggap benar, saat ini dianggap sebagai kesalahan. Dan apa yang dikira hari ini benar, boleh jadi besok dianggap kekeliruan.

Di sisi lain, banyak orang berpandangan bahwa pikiran adalah sumber kekacauan, absurditas, angkara murka, hingga sumber ketidakadilan dan kesewenangan aparat militer yang mengorbankan rakyatnya sendiri. Perspektif lain mengatakan, bahwa pikiranlah yang sanggup mempersatukan tokoh Haris dan Ida dengan penuh cinta kasih. Atas dasar cinta itulah pengertian tentang kebenaran menjadi paralel dengan tenggang rasa, solidaritas, dan kesetiakawanan sosial.

Dalam novel POI, pikiran manusia Indonesia tidak mandek dan statis, juga tidak kaku dan baku, melainkan terus bertransformasi dan bermetamorfosis. Sehingga, melalui pertemuan antara Haris dan Ida, pada akhirnya proses pikiran yang berkembang itu dapat berlaku sebagai sumber ketertiban dan keteraturan hidup bersama.

Tatapi, apapun bentuk pikiran manusia, kebenarannya atau kesalahannya akan dapat ternilai manakala ia telah menjelma sebagai perilaku dalam perbuatan. Sebab, perbuatan itu kasatmata, bisa dilihat, dan karenanya bersifat universal. Perbuatan itu, baik dan benar dapat disaksikan dan dialami oleh manusia mana saja dan kapan saja sebagai baik dan benar.

Secara inderawi, seorang anak kecil dapat merasakan kebenaran dan kebaikan dari perilaku manusia. Meskipun mereka belum berkembang pikirannya, tetapi setiap anak-anak telah dibekali karunia perasaan yang dapat menilai tingkah laku umat manusia.

Konsep kekuasaan Disraelli yang menyatakan, bahwa benar maupun salah, negaraku selalu benar (right or wrong is my country) sehaluan dengan konsep militerisme Dai Nippon Jepang di era 1940-an. Ketika sekuasa-kuasanya pemerintahan Orde Baru, prinsip militerisme itu diadopsi sedemikian rupa hingga pada waktunya mengalami pertentangan hebat dengan nalar dan akal sehat manusia, khususnya generasi muda Indonesia.

Baca Juga:  Talang Plastik di Rumah Pak AR

Pergerakan mereka saat menjatuhkan pemerintah Orde Baru (1998) bersandar pada kesadaran akan pentingnya nilai-nilai kemanusiaan yang universal, bahwa benar dan salah, adalah benar dan salah (right or wrong is wright or wrong). Hukum dan pengadilan harus berlaku dan ditegakkan bagi siapapun yang melakukan kesalahan, tak terkecuali seorang militer atau anak seorang kepala negara sekalipun.

Pada zaman dahulu, manusia berperang dan bersengketa karena perbuatan dan pengalaman, misalnya perebutan lahan perburuan atau pertanian, atau karena perempuan yang dibawa lari oleh orang lain. Tetapi saat ini, manusia berperang karena perbedaan penafsiran akan kebenaran dan kesalahan. Sehebat apapun karya sastra yang dipublikasikan, apabila memperuncing masalah perbedaan benar dan salah antara anak dan orang tuanya.

Apalagi memprovokasi pembaca untuk sampai pada keyakinan bahwa membunuh orang tua adalah sah-sah saja, hal itu tak bisa dibenarkan oleh akal sehat manusia di dunia manapun. Baik oleh mereka yang berpandangan post-modern hingga yang paling primitif sekalipun.

Bertanggung jawab menjaga keutuhan keluarga besar NKRI, kepekaan memahami keragaman dan pluralitas, segalanya bersumber dari pikiran. Salama manusia sanggup menjaga harmoni dan keteraturan, maka laku perbuatannya adalah baik dan benar, karena ia diolah dari pikiran yang benar. Kesepakatan umum ini meniscayakan manusia menyarungkan kepentingan ego pribadi dan kelompoknya, selama kepentingan itu tidak sejalan dengan kesepakatan atau kebenaran yang bersifat umum.

Segala tindakan semena-mena yang tergambar dalam novel POI, seperti mencaci-maki, menebar hoaks, memfitnah sesama manusia, hingga melakukan penganiayaan, penculikan, dan pembunuhan, semuanya itu mengejawantah dalam perilaku dan perbuatan. Itu semua bisa dilihat, didengar, diindera, dan dirasakan oleh banyak orang, termasuk anak kecil dan orang primitif sekalipun.

Coba tanyakan persoalan itu kepada para politisi fanatik atau aktivis partai tertentu, apakah semua perbuatan di atas baik atau jahat, benar atau salah. Kalau ada yang membenarkan semua perilaku buruk itu, lalu sampaikan pertanyaan berikutnya, mengapa Anda membenarkan perbuatan itu? Inilah pertanyaan pikiran, hingga sampai pada kesimpulan kolektif bahwa sang pemberi jawaban tadi tidak memiliki nalar dan akal sehat.

Pluralisme adanya dalam pikiran. Ia harus dihargai dan dihormati, karena memang Tuhan menganugerahkan hidup manusia serba beraneka-ragam, bersuku-suku, berbangsa-bangsa, berbeda pandangan dan kepercayaan agama, dan seterusnya. Di sisi lain, pluralisme dalam cara berpikir juga harus dihargai. Sejelek apapun bentuk pikiran manusia. Kecuali jika pikiran yang jelek itu sudah mengejawantah dalam perbuatan buruk.

Karena itu, pikiran manusia tidak boleh dihakimi. Ia harus dianggap sebagai wujud manusia yang sedang berproses mencari kebenaran. Apakah ia akan berhasil mencapai kebenaran ataukah tidak, itu bukan hak prerogatif kita.

Bahkan, tugas nabi dan rasul dalam menyampaikan misi agama hanyalah memberi penerangan tentang kebenaran, serta berbuat atas dasar kebenaran itu. Perkara siapakah yang memberi petunjuk (hidayah) adalah mutlak menjadi hak prerogatif Tuhan.

Baca Juga:  Talang Plastik di Rumah Pak AR

Jadi, proses berpikir untuk mencari kebenaran adalah tugas manusia sepanjang hayat, yakni suatu proses panjang untuk mendekati kebenaran yang hakiki. Meskipun hanya Tuhan Yang memiliki kebenaran sejati, tetapi manusia yang beradab dan memiliki akal sehat, akan terus berupaya mendekati kebenaran universal yang bersifat ilahiyah tersebut.

Orang-orang yang mau berbuat, tanpa berpikir kritis apakah suatu perbuatan itu layak dilakukan atau tidak, tak lain merupakan jasad-jasad bergerak yang hidup tetapi tidak memiliki hati nurani. Jiwa-jiwa mati seperti itu tergambar jelas pada banyak tokoh dalam POI. Kecuali Haris yang berupaya keras menghidupkan pikiran dan akal sehatnya, hingga sampai pada pertimbangan baik dan buruk, benar dan salah.

Sementara tokoh-tokoh lain yang menerima mentah-mentah petuah para elit militer, bahwa benar dan salah negaraku harus dibela (right or wrong is my country) – melalui perjalanan waktu – menjadi suatu kebenaran yang layak gugat. Kebenaran itu perlu dipertimbangkan kembali oleh kesepakatan kolektif yang menghargai peradaban humanisme universal,sebagaimana anak-anak kecil yang mendahulukan laku dan perbuatan, tanpa menghidupkan pikiran untuk mempersoalkan “kenapa” atau “mengapa”.

Beberapa pendukung kandidat presiden yang berurusan dengan kepolisian akhir-akhir ini, pada umumnya telah mengejawantahkan pikirannya dalam perbuatan nyata, baik dalam bentuk tindakan, ucapan, maupun tulisan yang bersifat memfitnah dan menebar hoaks. Sebagai perbandingan, saya akan sampaikan kisah yang berhubungan dengan tindakan dan perbuatan yang bersumber dari pikiran – sebagaimana tokoh-tokoh POI – yang pelakunya bersikukuh bahwa perbuatannya itu adalah benar, meskipun tak bisa dibenarkan dalam pandangan masyarakat universal.

Dahulu, di masa kolonial, beberapa suku di Kalimantan (Dayak) membenarkan hukum pemenggalan kepala bagi rakyat jelata yang melanggar aturan adat. Kepala suku memutuskan, dan masyarakat adat mengamininya sebagai tindakan yang dianggap wajar. Jika kita menjadi bagian dari kelompok masyarakat tersebut, bisa jadi kita juga turut membenarkannya. Lewat perjalanan waktu, pemberlakuan hukum pemenggalan kepala akhirnya dilarang oleh pemerintah kolonial Belanda, karena dianggap melanggar hukum dan kesepakatan universal.

Sebagaimana pikiran yang radikal dari penganut sekte atau kepercayaan agama tertentu. Selama masih dalam bentuk pikiran tetapi tidak mengejawantah dalam perbuatan yang melanggar undang-undang negara atau kesepakatan umum, hal itu masih bisa dimaklumi. Tetapi, ketika sudah mengemuka dalam bentuk tindakan yang mengganggu tatanan keseimbangan, merusak kebersamaan, serta memprovokasi massa agar melakukan tindakan anarki yang menggoncangkan stabilitas publik, maka hukum negara harus tegak melakukan intervensi agar diadakan penindakan.

Jadi, yang dilarang dan ditindak tegas adalah perbuatan mereka, bukan cara berpikir mereka.

Related Posts

1 of 3,050