Politik

KPU Nyatakan Siap Hadapi Sidang Terbuka Dengan PBB

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, menyampaikan KPU siap hadapi sidang terbuka atau adjudikasi penyelesaian perkara sengketa penetapan partai peserta Pemilu 2019 dengan Partai Bulan Bintang (PBB).

Hal itu disampaikan Hasyim, setelah mediasi kedua antara PBB dengan KPU yang difasilitasi oleh Bawaslu hari ini, Sabtu (24/2/2018) gagal mencapai titik temu lagi. KPU, tegas Hasyim, tetap pada sikapnya dan tetap berkeyakinan terhadap hasil kerja verifikasi faktual yang telah dilakukan KPU.

“Sikap KPU tetap berkeyakinan terhadap hasil kerja verifikasi faktual yang telah dilakukan. Tentu siap (ajudikasi). Senin mulai sidang ajudikasi dengan agenda pembacaan permohonan oleh pemohon,” ujar Hasyim.

Kepada Republika.co.id, Hasyim mengaku siap menghadapi tambahan bukti yang disiapkan PBB dalam perkara tersebut sebagaiaman diungkapkan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra usai mediasi. Yusril sempat mengatakan akan menambah bukti baru untuk mematahkan pandangan KPU.
“Tentunya KPU akan menjawab itu setelah mendengarkan permohononan,” ujar Hasyim.

Baca Juga:  Rahmawati Zainal Peroleh Suara Terbanyak Calon DPR RI Dapil Kaltara

Tak hanya dengan PBB, mediasi hari ini juga gagal membuat titik temu antara KPU dengan dua partai lainnya yakni Partai Islam, Damai, Aman (Idaman) dan Parsindo. Terkait hal ini, Hasyim juga mengungkap kesiapannya menghadapi sidang ajudikasi dengan dua parpol tersebut.

Bahkan untuk dua parpol ini, Hasyim amat yakin atas sikap yang telah ditempuh KPU. Mengingat sebelumnya, kedua parpol pernah mengajukan gugatan sengketa Pemilu di Bawaslu.

“Apalagi Partai Idaman dan Parsindo sudah pernah gugatan sengketa pemilu di Bawaslu dan putusan Bawaslu menyatakan kerja KPU sudah benar dan dua parpol tersebut memamg terbukti tidak memenuhi syarat,” ujar Hasyim.

Adapun hari ini mediasi antara KPU dan tiga partai yakni PBB yang dihadiri Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, Partai Idaman yang Sekjen Partai Idaman Ramdansyah dan Parsindo yang diwakili Presiden DPP Parsindo Jusuf Rizal, gagal mencapai titik temu. Sehingga dapat dipastikan ketiga parpol ini akan menjalani sidang terbuka atau adjudikasi dengan KPU pada Senin (26/2) mendatang.

Baca Juga:  Pleno Perolehan Suara Caleg DPRD Kabupaten Nunukan, Ini Nama Yang Lolos Menempati Kursi Dewan

Baca: Sidang Mediasi PBB-KPU Gagal, Yusril: Kami akan Mati-matian Melawan KPU

Khusus untuk PBB, mediasi kali ini adalah mediasi kedua, dari mediasi pertama pada Jumat (23/2). Akibat gagalnya mediasi kemarin, Yusril bahkan secara terang-terangan akan terus melawan KPU tanpa Kompromi.

Pewarta: M. Yahya Suprabana
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 35