NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan mengelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, Minggu (26/5/2024)
Pelantikan digelar secara serentak di 11 tempat untuk PPS se-Kabupaten Nunukan. Untuk PPS Nunukan dan Nunukan Selatan dilaksanakan di Aula Kantor KPU Nunukan.
Untuk PPS Sebatik Timur, Sebatik Utara dan Sebatik Tengah dilaksanakan di BPU Sei Nyamuk, PPS Sebatik di Aula Kantor Kecamatan Sebatik.Aula Kantor Camat Sebatik Barat untuk PPS Sebatik Barat
GOR Hikmah Futsal Desa Sanur untuk PPS Sei Menggaris, Tulin Onsoi, Sebuku dan PPS Sembakung, BPU Mansalong untuk PPS Sembakung Atulai, Lumbis, Lumbis Pasiangan, Lumbis Ogong, Lumbis Hulu dan PPS Sembakung Atulai
Gedung Serba Guna Long Bawan untuk PPS Krayan, Gereja Rock Tanjung Karya untuk PPS Krayan Barat, Aula SMP N Binuang untuk PPS Krayan Tengah, Balai Adat Krayan Selatan untuk PPS Krayan Selatan dan Aula SMPN 1 Krayan Timur untuk PPS Krayan Timur
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, Panitia Pemungutan Suara (PPS) merupakan badan ad hoc yang dibentuk KPU kabupaten atau kota untuk menyelenggarakan pemilu dan pemilihan di tingkat kelurahan atau desa.
PPS terdiri dari 3 anggota, meliputi 1 orang ketua yang merangkap anggota dan 2 orang anggota. Panitia satu ini mengemban tugas serta memiliki wewenang dan kewajiban tertentu.
Jumlah Desa se-Kabupaten Nunukan adalah 232 dan jumlah kelurahan adalah 8. Maka pada Pilkada 2024, seluruh PPS se-Kabupaten Nunukan berjumlah 720 orang
Berdasarkan Pengumuman Nomor: 401/pp.04.2-pu/6503/2024 Tentang Hasil Penetapan Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Terpilih Pada Kabupaten Nunukan Tahun 2024, nama-nama PPS se-Kabupaten Nunukan ada di link berikut: file:///C:/Users/RBC%20NET/Downloads/RALAT%20PENGUMUMAN%20HASIL%20TERPILIH%20PPS%20PILKADA%20TAHUN%202024.pdf
Setelah pelantikan, KPU Kabupaten Nunukan akan mengadakan bimbingan teknis (bimtek) bagi para anggota PPS Bimtek ini bertujuan untuk membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan guna melaksanakan tugas secara efektif dan efisien. (ES)