NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai sebagai sumber terjadi kerawanan dalam pelaksanaan Pemilu. Demikian kata Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Soedarmono dalam acara “Grand Loincing Indeks Kerawanan Pemilu 2019”.
Untuk itu, pihaknya berharap baik kepada Bawaslu maupun KPU untuk senantiasa menjaga netralitasnya pada pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang.
Selain itu, jika ada indikasi terjadinya kerawan maka penyelenggara pemilu harus bergerak cepat mengantisipasinya. “Sekecil apapaun kerawanan harus segera ditangani. Sikap yang tidak netral khususnya KPU dan Bawaslu itu merupakan pemicu utama,” kata Soedarmono di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2018).
Salah satu contoh kasus, terang Soedarmono, bahwa KPU dan Bawaslu jadi pemicu kerawanan adalah saat pemilu di Papua pada 2017, sehingga menimbulkan banyak korban jiwa berjatuhan. “2017 juga banyak korban, ternyata akibat tidak netralnya KPU dan Bawaslu,” ujarnya.
Bawaslu dan KPU harus menindak tegas pelanggaran baik yang dilakukan pasangan calon maupun relawan. Ia mengaku pihaknya bakal melakukan pengawasan dan pemantauan khusus KPU dan Bawaslu di 2018.
“KPU dan Bawaslu harus mengambil tindakan yang tegas terhadap pelanggaran baik pasangan calon maupun relawan dan pendukung,” kata dia.
Pada kesempatan tersebut ia memberikan apresiasi kepada Bawaslu yang meluncurkan indeks kerawanan pemilu 2019. “Indeks kerawan ini merupakan data awal bagi kita semua stake holder, penyelenggara pemilu untuk mencari solusi yang digunakan mengeliminasi gangguan di wilayah masing-masing,” pungkasnya.
Pewarta: Roby Nirarta
Editor: M. Yahya Suprabana