NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Dewan Perwakil Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur, Kamis (4/10/2018)
Kedatangan KPK Ke Gedung Wakil Rakyat tersebut dalam rangka mengisi sosialisasi asistensi pengisian dan pengiriman LHKPN secara elektronik.
Menurut Spesialis Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Andika Widiarto mengatakan tingkat kepatuhan pejabat negara di lingkungan Pemerintah Sumenep eksekutif maupun legislatif masih tergolong rendah.
“Sosialisasi ini agar pejabat di Sumenep patuh, sehingga menyampaikan laporan kekayaannya kepada KPK,” ujar Andika.
Andika menambahkan dari 38 pejabat di lingkungan Pemkab Sumenep yang telah menyampaikan laporan ada 24, kalau anggota DPRD dari 50 yang laporan baru 7 anggota yang menyampaikan laporan kekayaannya.
Selain itu, Andika menambahkan, kedatangannya ke Sumenep bersama tiga tim lainnya untuk memastikan di tahun 2018 tuntas, karena batas terakhir hingga 31 Desember 2018. Jika tidak, akan terkena sanksi.
“Kita memgharapkan akhir tahun ini semua pejabat negara melaporkan kekayaannya, agar tidak ada masalah dikemudian hari,” terangnya.
Pewarta: Danial Kafi
Editor: M Yahya Suprabana